Kumpulan Hoaks Seputar KTP yang Beredar di Media Sosial dan Klarifikasinya

Kumpulan Hoaks Seputar KTP yang Beredar di Media Sosial dan Klarifikasinya

Sejumlah hoaks yang dikaitkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beberapa kali beredar di masyarakat. Informasi keliru tersebut muncul dalam beragam tema dan banyak tersebar melalui media sosial.

Berikut beberapa hoaks seputar KTP yang sempat beredar, beserta klarifikasi yang menyertainya.

1. Klaim Pramono Anung melarang warga ber-KTP non-DKI bekerja di Jakarta

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan yang mengklaim Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang warga yang memiliki KTP luar Jakarta untuk bekerja di DKI Jakarta. Unggahan ini beredar sejak akhir pekan lalu.

Salah satu unggahan ditemukan di Facebook, diposting pada 9 Agustus 2026. Dalam unggahan tersebut terdapat foto Pramono Anung dengan narasi: “Gubernur DKI Jakarta Sampaikan bahwa KTP Luar Jakarta tidak boleh Bekerja di DKI Jakarta”.

Akun pengunggah juga menambahkan narasi yang mempertanyakan kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai aturan baru yang dianggap mempersulit masyarakat mencari pekerjaan.

Namun, klaim tersebut dinyatakan tidak benar.

2. Klaim chip e-KTP digunakan untuk melacak pemiliknya

Hoaks lain yang beredar di media sosial adalah klaim bahwa terdapat chip di KTP untuk melacak pemiliknya. Unggahan ini beredar melalui salah satu akun Facebook pada 15 Desember 2025.

Isi unggahan menyebutkan, “TERNYATA KTP ADA CHIP YANG DI TANAM DALAM KTP UNTUK MELACAK PEMILIK ΚΤΡ! Apakah itu benar??”.

Unggahan tersebut turut menyertakan video yang berasal dari cuplikan berita televisi tentang viralnya video warga membongkar KTP elektronik. Aksi itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada chip yang tertanam di e-KTP.

Klaim bahwa chip e-KTP digunakan untuk melacak pemiliknya dinyatakan tidak benar.

3. Klaim bisa menarik uang tunai di ATM menggunakan KTP

Hoaks berikutnya berupa video yang memperlihatkan seseorang menarik uang tunai di mesin ATM menggunakan kartu yang tampak seperti KTP. Unggahan itu dilaporkan beredar sejak dua pekan sebelum temuan tersebut.

Salah satu unggahan ditemukan di Facebook, diposting pada 4 April 2024. Video berdurasi 1 menit 2 detik itu menampilkan seseorang mengambil uang tunai menggunakan kartu ATM dengan tampilan menyerupai KTP, disertai narasi: “THR dari Pemerintah sudah cair...…”.

Klaim bahwa penarikan uang tunai di ATM dapat dilakukan menggunakan KTP dinyatakan tidak benar.

Sejumlah contoh di atas menunjukkan bagaimana hoaks seputar KTP dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari isu kebijakan hingga klaim teknologi dan layanan keuangan. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar sebelum mempercayai atau menyebarkannya.