Cek Fakta: Tautan Klaim Bantuan Pangan 2026 Disebut Hoaks dan Berpotensi Curi Data

Cek Fakta: Tautan Klaim Bantuan Pangan 2026 Disebut Hoaks dan Berpotensi Curi Data

Sebuah tautan yang beredar di media sosial diklaim sebagai akses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah pada 2026. Dalam narasi yang menyertai tautan tersebut, bantuan disebut berupa beras 30 kilogram, minyak goreng dua liter, dan telur ayam satu tray atau 30 butir.

Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan tautan itu merupakan hoaks dan terindikasi sebagai modus pencurian data pribadi.

Narasi tersebut ditemukan dibagikan oleh sejumlah akun Facebook. Unggahan itu mencantumkan klaim “PROGRAM BANTUAN PANGAN 2026 RESMI DIBUKA!” dan mengajak warganet segera melakukan registrasi melalui tautan yang disertakan.

Dalam penelusuran, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memang menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kilogram per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mengacu pada informasi dari akun Instagram Bapanas, total penerima bantuan pangan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 disebut mencapai 33,24 juta KPM.

Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yang tergolong Desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Penerima bantuan juga tidak perlu melakukan pendaftaran, karena penyaluran dilakukan berdasarkan data yang sudah dimiliki oleh Kementerian Sosial.