S&P Dow Jones Indices tetap melanjutkan peninjauan dan penyeimbangan indeks kuartalan pada Maret 2026 yang mencakup saham Indonesia, di tengah meningkatnya sorotan terhadap transparansi kepemilikan saham di pasar domestik.
Mengutip Bloomberg pada Selasa (17/2), S&P menyatakan terus memantau perkembangan terbaru, termasuk penerapan pedoman baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski demikian, proses peninjauan disebut akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
S&P menegaskan penyesuaian indeks pada Maret mendatang akan dilakukan mengikuti prosedur standar berdasarkan metodologi yang ada. Sikap ini berbeda dari sejumlah penyedia indeks global lain, seperti MSCI dan FTSE Russell, yang memilih menahan atau menunda evaluasi pasar Indonesia.
MSCI dan FTSE Russell sebelumnya meningkatkan pengawasan karena kekhawatiran terkait kepemilikan saham yang terkonsentrasi serta struktur kepemilikan yang dinilai tidak transparan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membuat angka free float—jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik—tampak lebih besar dibandingkan kondisi sebenarnya.
Di sisi lain, Self-Regulatory Organization (SRO) berada di bawah tekanan untuk memulihkan kredibilitas pasar, terutama setelah MSCI memperingatkan potensi penurunan klasifikasi Indonesia menjadi frontier market. Isu tersebut juga disertai kekhawatiran risiko penurunan peringkat utang negara, yang sempat menekan sentimen investor dan memicu aksi jual besar di pasar saham domestik.
“Langkah S&P Dow menandakan bahwa otoritas Indonesia kemungkinan besar sedang berupaya untuk mengelola tuntutan penyedia indeks,” kata analis Aletheia Capital, Nirgunan Tiruchelvam. Ia menambahkan, harapannya otoritas terkait dapat segera mengatasi kekhawatiran seputar struktur kepemilikan yang tidak transparan dan saham beredar bebas.
Sementara itu, FTSE Russell pekan lalu menyatakan menunda peninjauan indeks Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret. Penundaan dilakukan dengan alasan ketidakpastian terkait porsi saham publik serta risiko perubahan komposisi indeks yang merugikan. Penilaian kembali dijadwalkan pada Juni, sedangkan MSCI melakukan evaluasi lanjutan pada Mei.
Setelah gejolak pasar pada bulan sebelumnya, SRO menjanjikan sejumlah langkah reformasi untuk meningkatkan transparansi dan likuiditas. Upaya yang disebutkan antara lain menggandakan persyaratan minimum free float menjadi 15% serta memperketat standar keterbukaan informasi. Perubahan kepemimpinan juga terjadi di tingkat bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pasar.

