Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat. Dalam kesempatan itu, Karolin menekankan pentingnya disiplin anggaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD dilakukan dalam agenda bersama seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat di Pontianak. Kegiatan ini sekaligus menjadi awal proses pemeriksaan keuangan daerah untuk tahun berjalan.
Karolin menyatakan pemeriksaan oleh BPK dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. “Akuntabilitas pemerintah daerah itu dengan adanya pemeriksaan BPK ini pasti akan meningkat. Karena kita bisa melihat bagaimana anggaran yang sudah berjalan itu disandingkan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Karolin, Selasa (31/3) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Pontianak.
Menurutnya, pemeriksaan BPK bukan sekadar prosedur tahunan, melainkan cermin untuk melihat sejauh mana kinerja birokrasi berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Ini jadi bahan evaluasi bagi kita semua, terutama dalam administrasi keuangan, tata kelola, dan disiplin penggunaan anggaran di pemerintahan,” katanya.
Dalam kegiatan yang sama, turut dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas penggunaan dana bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025. Karolin menilai dua agenda tersebut mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.
“Dengan adanya pemeriksaan BPK, kita bisa tahu sejauh mana aparatur kita sudah menerapkan prinsip good governance dalam keuangan daerah,” ujarnya.

