S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Emerging Market dalam pengumuman yang dirilis Rabu (8/7/2026). Meski demikian, penyedia indeks global tersebut menyatakan membuka opsi untuk menurunkan klasifikasi pasar Indonesia.
Dalam dokumen berjudul S&P Dow Jones Indices Country Classification-2026/2027 Watchlist, Indonesia masuk dalam daftar negara yang berpotensi mengalami penyesuaian indeks pada 2027. S&P DJI mencantumkan dua opsi yang dapat diterapkan terhadap Indonesia, yaitu Special Measures atau reklasifikasi menjadi Frontier.
Rencana evaluasi ini dikaitkan dengan kekhawatiran investor mengenai transparansi kepemilikan saham di Indonesia. Isu tersebut disebut sejalan dengan sorotan yang sebelumnya juga disampaikan oleh MSCI.
“S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan panduan Bursa Efek Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi masalah terkait pengungkapan dan potensi dampak likuiditas,” tulis S&P DJI dalam pengumumannya.
S&P DJI menyatakan, apabila tidak ada perbaikan, perusahaan dapat menerapkan perlakuan khusus terhadap pasar modal Indonesia. Selanjutnya, bila perbaikan tidak terlihat setelah langkah khusus diberlakukan, S&P DJI dapat melanjutkan proses reklasifikasi.
“Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya,” tulis S&P DJI.