PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan informasi di lingkungan perusahaan.
Sosialisasi tersebut juga menjadi momentum penguatan komitmen PT JIEP dalam menjaga kualitas layanan informasi publik, setelah perusahaan meraih predikat Informatif dan dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Terbaik kategori BUMD DKI Jakarta pada 2025. Dalam proses Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik, PT JIEP memperoleh skor 97,6.
PT JIEP menyebut sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik. Peningkatan skor E-Monev PT JIEP disebut menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun, yakni 78,4 pada 2022 dengan predikat Menuju Informatif, meningkat menjadi 90,98 pada 2023, 91 pada 2024, dan mencapai 97,6 pada 2025.
Dengan capaian tersebut, PT JIEP mempertahankan predikat Informatif selama empat tahun berturut-turut dan memperkuat posisinya sebagai salah satu BUMD dengan implementasi keterbukaan informasi publik yang dinilai terbaik di Provinsi DKI Jakarta. Selain menjadi yang terbaik pada kategori BUMD DKI Jakarta, PT JIEP juga masuk dalam 10 Badan Usaha Informatif Terbaik se-DKI Jakarta.
Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, menyatakan sosialisasi bersama Komisi Informasi DKI Jakarta merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“PT JIEP terus berkomitmen untuk terus melakukan penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemutakhiran daftar informasi publik, penguatan sistem dokumentasi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Dharma Satriadi.
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan bahwa konsistensi peningkatan nilai E-Monev PT JIEP mencerminkan semakin kuatnya budaya transparansi di lingkungan perusahaan. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan implementasi keterbukaan informasi tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi fondasi penguatan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Ke depan, PT JIEP menyatakan akan terus memperkuat fungsi PPID melalui pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi kanal komunikasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempertahankan predikat Informatif sekaligus mendukung terciptanya perusahaan yang adaptif, profesional, dan terpercaya.
Sebagai BUMD strategis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT JIEP menilai keterbukaan informasi sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendorong tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan.