S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist, sebuah daftar pemantauan yang membuka kemungkinan penurunan status pasar modal nasional dari Emerging Market menjadi Special Measures/Frontier apabila sejumlah persoalan tidak segera dibenahi.
Dalam pengumuman yang dirilis Selasa, 7 Juli 2026, S&P DJI menyatakan Indonesia masih berstatus Emerging Market, namun kini berada dalam proses pemantauan. Evaluasi dilakukan karena masih adanya kekhawatiran terkait transparansi kepemilikan saham, efektivitas regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI), serta kualitas keterbukaan informasi dan likuiditas pasar.
S&P DJI menegaskan, bila kondisi tersebut terus memburuk, Indonesia dapat dikenakan special measures atau perlakuan khusus dalam klasifikasi indeks. Lembaga itu juga menyebutkan, apabila berbagai persoalan yang menjadi perhatian belum terselesaikan dalam waktu satu tahun sejak kebijakan tersebut diterapkan, status pasar modal Indonesia akan kembali dievaluasi pada tinjauan tahunan berikutnya.
“S&P DJI akan memberikan peringatan lebih keras. Apabila kondisi tersebut memburuk, lembaga ini dapat menerapkan special treatment terhadap efek-efek Indonesia. Jika berbagai persoalan belum terselesaikan selama satu tahun sejak penerapan special measures, status klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada tinjauan tahunan berikutnya,” tulis S&P DJI dalam pengumumannya.
Masuknya Indonesia ke dalam watchlist menjadi sinyal bahwa kualitas tata kelola pasar modal nasional berada di bawah pengawasan lembaga indeks global. Selama ini, status Emerging Market dipandang sebagai salah satu faktor penting bagi investor institusi internasional karena mencerminkan tingkat aksesibilitas, transparansi, dan likuiditas yang relatif lebih baik.
Jika Indonesia direklasifikasi menjadi Frontier Market, arus dana asing berpotensi tertekan. Sejumlah pengelola dana global memiliki mandat investasi yang membatasi penempatan dana hanya pada negara berstatus Emerging Market, sehingga perubahan klasifikasi dapat memengaruhi arus modal dan likuiditas pasar.
Dalam Country Classification 2027 Watchlist, Indonesia bukan satu-satunya negara yang disorot. Turki juga masuk dalam daftar negara yang berpotensi diturunkan menjadi Special Measures/Frontier, sementara Nigeria dipertimbangkan naik kelas dari Standalone menjadi Frontier.
Di tengah sorotan S&P DJI, tekanan terhadap pasar modal Indonesia juga datang dari penyedia indeks global lain, MSCI. Sehari sebelumnya, MSCI memutuskan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) bagi saham-saham Indonesia. Keputusan itu membuat tidak ada penambahan emiten baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun promosi saham ke kategori kapitalisasi yang lebih besar.