PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori BUMN dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam penilaian yang dilakukan, PTBA memperoleh skor 94,84. Nilai tersebut menempatkan perusahaan pada kualifikasi tinggi dalam sistem evaluasi keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut juga mencerminkan konsistensi PTBA dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang dalam seremoni di Griya Agung pada Jumat (13/2/2026).

