Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI untuk mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dalam ekosistem pengadaan digital. Upaya ini diarahkan agar serapan belanja daerah berdampak langsung pada penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus modernisasi tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak lagi sekadar memenuhi proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing komoditas daerah.
Marindo menyebutkan, pada 2026 total belanja daerah dalam APBD Lampung mencapai Rp8,1 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi pengadaan barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencapai Rp3,4 triliun atau sekitar 42 persen. Hal itu disampaikan Marindo saat menjadi keynote speech dalam acara peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha tahun anggaran 2026 di Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, potensi anggaran yang besar untuk pembangunan daerah perlu dapat diakses secara optimal oleh pelaku usaha, terutama yang berasal dari Lampung.
Pemprov Lampung, lanjut Marindo, berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui percepatan digitalisasi pengadaan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah konsolidasi harga standar komoditas pada e-katalog lokal untuk mencegah ketimpangan harga dan menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Marindo juga menyatakan penguatan digitalisasi ditujukan agar pelaku usaha lokal di Lampung dapat naik kelas, lebih profesional dan inovatif, serta siap bersaing dalam pasar pengadaan di tingkat daerah, nasional melalui APBN, hingga internasional.
Sementara itu, Direktur Utama Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menjelaskan kegiatan tersebut menyasar 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi di Lampung. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang pertemuan integratif antara pembuat kebijakan dan pelaku industri lokal.
LKPP, kata Dwi, berkomitmen mendampingi pengusaha daerah dalam menghadapi tantangan administratif, pemahaman regulasi, serta proses onboarding ke ekosistem digital, termasuk pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6.