JAKARTA — MSCI menurunkan penilaian arus informasi (information flow) pasar modal Indonesia dalam laporan 2026 Global Market Accessibility Review. Penurunan ini dipicu kekhawatiran investor global, khususnya terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan kejelasan free float perusahaan.
Dalam kajian tersebut, Indonesia dan Turki menjadi dua negara yang mendapat sorotan serupa. MSCI menyebut penurunan peringkat terutama berkaitan dengan persoalan struktural, yakni kurangnya transparansi kepemilikan saham. Lembaga itu juga menyinggung adanya dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat memengaruhi kualitas pembentukan harga saham di pasar.
MSCI menyatakan penilaian Information Flow untuk Indonesia dan Turki berubah menjadi negatif. Menurut MSCI, perubahan ini mencerminkan kekhawatiran investor global yang masih berlangsung terhadap transparansi free float serta efisiensi mekanisme pembentukan harga.
Selain aspek transparansi, MSCI turut menyoroti kebijakan short selling di Indonesia dan Turki. Indonesia disebut masih menerapkan pembatasan tertentu terhadap transaksi short selling saham. Sementara itu, Turki memberlakukan larangan penuh untuk seluruh efek sejak Maret 2026.
MSCI juga menilai perubahan aturan yang terlalu sering dapat mengurangi kepastian pasar. Pembatasan yang berkelanjutan dinilai tidak mendukung mekanisme perdagangan yang sehat, sehingga stabilitas regulasi menjadi salah satu faktor penting bagi investor internasional.
Laporan MSCI ini disusun untuk memantau perkembangan aksesibilitas pasar saham di berbagai negara dan dapat menjadi masukan bagi regulator maupun otoritas pasar modal. Dalam penilaiannya, MSCI menggunakan lima indikator utama, yakni kepemilikan asing, arus modal, efisiensi operasional, instrumen investasi, serta stabilitas kelembagaan.