Pramono: Transparansi Perizinan Jadi Kunci Transformasi Jakarta Menuju Kota Global

Pramono: Transparansi Perizinan Jadi Kunci Transformasi Jakarta Menuju Kota Global

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya transparansi dalam pengurusan perizinan sebagai kunci transformasi Jakarta menuju kota global. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 di Ruang Pola Benyamin Sueb, Grha Ali Sadikin Lantai 2, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7).

Pergub tersebut mengatur pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Pramono meminta jajarannya memangkas waktu pengurusan perizinan, baik KLB maupun SP3L, serta menghilangkan “ruang abu-abu” dalam proses pelayanan.

“Dan dulu, ruang abu-abunya banyak. Sekarang ruang abu-abunya saya minta dihilangkan. Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun kalau Jakarta menjadi kota global, kota maju,” ujar Pramono.

Menurut Pramono, langkah tersebut ditempuh untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam implementasinya, Pemprov DKI turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar kebijakan benar-benar memberi manfaat.

Di tengah penurunan APBD, Pemprov DKI menyatakan tetap berkomitmen membangun Jakarta tanpa membebani anggaran daerah. Pramono menyebut pemerintah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan daerah, termasuk memaksimalkan pembiayaan kreatif melalui pemanfaatan dana KLB, naming rights, dan obligasi daerah.

“Itulah yang kita gunakan untuk membangun Jakarta seperti Taman Bendera Pusaka, itu sepenuhnya dibangun dari situ,” ujarnya.

Pramono meyakini transparansi dalam implementasi kebijakan daerah akan mendorong peningkatan pendapatan yang dapat dimanfaatkan untuk program prioritas dan pembangunan. Ia menilai, Pergub Nomor 11 Tahun 2026 berpotensi meningkatkan pendapatan daerah jika diterapkan secara terbuka dan dapat dipercaya publik.

“Saya meyakini dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 tentang pemberian insentif dan juga pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai koefisien lantai bangunan, kalau ini dibuat transparan dan orang kemudian merasa yakin dengan Pemerintah DKI Jakarta, pasti akan mengalami kenaikan,” tegasnya.

Pramono juga berharap ruang pendapatan daerah dapat meningkat melalui hasil KLB, SP3L, TOD, dan sumber lainnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan kebijakan ini menjadi salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang untuk mengarahkan pertumbuhan kota. Ia menyebut kebijakan tersebut diselaraskan dengan rencana tata ruang, kapasitas infrastruktur, serta pengembangan kawasan berbasis transportasi publik.

Iwan menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk membangun pemahaman mengenai substansi kebijakan, mekanisme pelayanan, tata cara pelaksanaan, serta penggunaan dashboard pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai KLB.

“Adapun tujuan kegiatan ini adalah pertama, menyampaikan substansi dan arah kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Peserta sosialisasi berasal dari unsur kementerian/lembaga, perangkat daerah, asosiasi pengembang, asosiasi profesi, pelaku usaha, konsultan, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Untuk mendorong tata kelola pengendalian pemanfaatan ruang yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Pemprov DKI juga menggandeng KPK dan BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta. Iwan mengajak pelaku usaha, pelaku pembangunan, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lain mendukung implementasi Pergub tersebut.

Di kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi upaya Pemprov DKI dalam meningkatkan tata kelola pelayanan publik. Ia mengingatkan para pelaksana teknis agar menjalankan kebijakan secara transparan dan menghindari praktik korupsi.

“Pesan saya yang pertama pemberi layanan, rekan-rekan para pelaksana, pelaksana teknis, tolong ini diawali dengan baik. Jangan justru malah dijadikan sebagai suatu cara, suatu modus,” kata Bahtiar.

Bahtiar juga menyatakan kesiapan KPK untuk terus mendampingi Pemprov DKI dalam pelaksanaan berbagai kebijakan. “Saya berharap ini menjadi kerja sama yang baik dan kami siap untuk menjadi mitra di mana pun kami berada,” ujarnya.