Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa transparansi dalam proses perizinan menjadi faktor penting dalam upaya transformasi Jakarta menjadi kota global.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 tentang pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Kegiatan itu digelar di Balai Kota Jakarta.
Melalui kesempatan tersebut, Pramono menekankan pentingnya keterbukaan dalam perizinan sebagai bagian dari langkah pembenahan tata kelola yang mendukung arah pembangunan Jakarta ke depan.