PLN Tangani Cepat Gangguan Jaringan di Halmahera Selatan, Tegaskan Layanan Tambah Daya Transparan via PLN Mobile

PLN Tangani Cepat Gangguan Jaringan di Halmahera Selatan, Tegaskan Layanan Tambah Daya Transparan via PLN Mobile

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara menyatakan komitmennya menjaga keandalan pasokan listrik melalui penanganan cepat gangguan jaringan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Gangguan terjadi akibat aktivitas pengerukan badan jalan yang memicu longsor di sekitar area Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM). Peristiwa itu menyebabkan salah satu tiang jaringan roboh dan berdampak pada penyaluran listrik. Lokasi kejadian berada di ruas Desa Kaputusan–Desa Sumatinggi, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan.

General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, mengatakan PLN segera melakukan langkah penanganan darurat untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik bagi pelanggan di sekitar 13 desa terdampak.

Menurutnya, kondisi darurat menuntut sistem kelistrikan segera kembali normal. Namun, sebagian material di ULP Bacan tidak tersedia sehingga harus didatangkan dari Gudang PLN UP3 Ternate yang memerlukan waktu sekitar tiga hari.

Sebagai inisiatif sementara, petugas memasang penyangga agar listrik tetap dapat tersalurkan kepada pelanggan, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan penyaluran energi listrik.

Noer menegaskan PLN mengedepankan respons cepat dalam setiap gangguan di lapangan untuk memastikan layanan tetap andal. Ia menyebutkan, dengan mempertimbangkan akses jalan dan medan yang belum memungkinkan untuk mobilisasi tiang akibat pekerjaan pengerukan yang baru rampung pada akhir Juni, penggantian tiang sesuai standar teknis ditargetkan dapat dieksekusi dan selesai pada 2 Juli 2026.

Selain penanganan gangguan jaringan, Noer juga menyampaikan informasi terkait layanan perubahan daya. Ia mengatakan PLN pada momen hari besar tertentu memberikan diskon perubahan daya listrik, yang perlu disosialisasikan secara luas melalui metode konvensional seperti promosi lapangan dan penyampaian selebaran, maupun melalui media elektronik dan media sosial.

Ia menjelaskan, proses pengajuan perubahan daya dapat dilakukan mandiri oleh pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center, atau dengan mendatangi kantor PLN terdekat. Melalui sistem tersebut, PLN menyebut layanan berjalan transparan dan kecepatan penyalaan mengikuti Service Level Agreement (SLA), yakni maksimal lima hari.

Noer menambahkan, setiap proses layanan memiliki jejak digital yang dapat ditelusuri. Karena itu, PLN menegaskan tidak terdapat indikasi penyimpangan, manipulasi, maupun praktik yang tidak sesuai ketentuan dalam layanan tambah daya listrik.

“Seluruh layanan tambah daya listrik di PLN dilaksanakan melalui sistem PLN Mobile yang terintegrasi, di mana pelanggan melakukan pengajuan secara langsung dalam sistem digital. Proses ini berlangsung secara transparan, tercatat otomatis, dan dapat ditelusuri, sehingga memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan perusahaan,” kata Noer.

PLN juga menyatakan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tidak berdampak pada aset ketenagalistrikan, serta memastikan setiap gangguan ditangani cepat, tepat, mengutamakan keselamatan, dan menjaga keandalan sistem.