Pengamat Nilai Penguatan Tata Kelola BUMN Dorong Efisiensi dan Transparansi

Pengamat Nilai Penguatan Tata Kelola BUMN Dorong Efisiensi dan Transparansi

Pemerintah terus mengakselerasi restrukturisasi tata kelola perusahaan serta penguatan budaya integritas di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari transformasi korporasi. Sejumlah kebijakan diarahkan untuk menempatkan akuntabilitas, transparansi, dan penciptaan nilai jangka panjang sebagai prioritas, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait peningkatan efisiensi dan pengelolaan perseroan yang lebih cermat.

Salah satu langkah yang ditegaskan adalah implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional BUMN. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta Surat Edaran dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Sejumlah pengamat menilai langkah tersebut sebagai upaya memperkuat praktik tata kelola yang bersih sekaligus mendorong efisiensi.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan strategi yang dijalankan saat ini memberikan dampak positif bagi perkembangan korporasi dan sektor perbankan milik negara. “Bagus untuk efisiensi perbankan,” ujar Esther di Jakarta, akhir pekan ini.

Pengamat BUMN Herry Gunawan juga mengapresiasi konsistensi perusahaan negara dalam mengadopsi prinsip tata kelola yang baik. Menurut dia, kepatuhan BUMN mencerminkan penerapan GCG yang sesungguhnya. “BUMN yang patuh menunjukkan penerapan good corporate governance yang sesungguhnya,” ungkap Herry.

Sementara itu, akademisi sekaligus pengamat BUMN Toto Pranoto menekankan bahwa penerapan GCG merupakan prasyarat yang tidak dapat ditawar bagi seluruh perusahaan negara. Ia berharap Danantara menempatkan disiplin penegakan tata kelola sebagai prioritas pada seluruh klaster korporasi milik negara, baik yang sudah melantai di bursa maupun yang belum. Toto menyoroti prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, dan keadilan sebagai elemen yang harus dijalankan, serta pentingnya penegakan disiplin apabila terjadi pelanggaran prinsip GCG.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan mandat khusus kepada BP Danantara untuk membenahi secara menyeluruh arsitektur tata kelola BUMN. Kepala BP Danantara Rosan Roeslani telah memulai evaluasi komprehensif terhadap struktur insentif, sistem pengupahan, serta indikator efisiensi di internal perusahaan-perusahaan pelat merah.

Dalam rangka penghematan anggaran negara dan peningkatan efektivitas pengawasan, pemerintah juga memangkas jumlah posisi dewan komisaris di setiap BUMN menjadi maksimal enam orang. Pembatasan ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi kontrol dan pengawasan manajerial secara lebih efisien.