Pendaftar UM-PTKIN 2026 Capai 60 Ribu, Panitia Tegaskan Mutu dan Transparansi Seleksi

Pendaftar UM-PTKIN 2026 Capai 60 Ribu, Panitia Tegaskan Mutu dan Transparansi Seleksi

Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) memaparkan perkembangan terbaru seleksi masuk kampus Islam negeri tahun 2026 dalam konferensi pers di The Grand Platinum, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kegiatan ini dihadiri para pimpinan PTKIN.

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Prof. Dr. Abd Aziz, menyampaikan jumlah pendaftar yang sudah melakukan registrasi mencapai 60.000 orang dari total daya tampung sekitar 80.000 kursi. Pendaftaran UM-PTKIN masih dibuka hingga 30 Mei 2026.

Menurut Aziz, jumlah pendaftar masih berpotensi bertambah dalam sisa waktu pendaftaran. Ia menilai sebagian calon peserta kemungkinan masih menunggu pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebelum memutuskan mendaftar.

Dalam konferensi pers tersebut, panitia juga menyoroti upaya meningkatkan minat pada program studi keagamaan yang disebut memiliki peminat lebih sedikit, seperti Akidah dan Filsafat Islam serta Ilmu Hadis. Aziz menegaskan program studi tersebut merupakan bagian penting dari PTKIN dan tidak seharusnya dihilangkan.

Untuk menjaga keberlangsungan program studi yang disebut “langka peminat”, panitia menyiapkan skema beasiswa. Beasiswa tersebut berasal dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) maupun dukungan internal kampus, dengan tujuan agar program studi terkait tetap eksis.

Koordinator Penjamin Mutu PMB PTKIN, Prof. Zulfahmi Alwi, M.Ag., Ph.D., menekankan bahwa kualitas seleksi menjadi prioritas. Ia menyatakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang digunakan telah melalui uji validitas yang ketat.

Zulfahmi menjelaskan penjaminan mutu dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk sinkronisasi antara tim pembuat soal dan tim sistem agar ujian berjalan objektif. Pengawasan juga mencakup integritas pelaksana di setiap titik lokasi ujian.

Dari sisi kesiapan manajemen, Bendahara Forum Pimpinan PTKN, Prof. Dr. Mairtin Kustanti, M.Pd., menekankan pentingnya dukungan fasilitas di setiap kampus. Ia menyebut alokasi anggaran diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana ujian, terutama dalam mendukung fasilitas bagi pendaftar disabilitas.

Martin menambahkan, dukungan finansial kampus telah disinkronkan dengan kebutuhan sistem inklusif yang dicanangkan panitia pusat, agar pelaksanaan ujian tidak terkendala persoalan teknis di lapangan.