Pemuda Amungme Desak Transparansi Dana Hibah Pemkab Mimika dan Pengawasan Ketat Penyaluran

Pemuda Amungme Desak Transparansi Dana Hibah Pemkab Mimika dan Pengawasan Ketat Penyaluran

TIMIKA — Kelompok Pemuda Amungme melontarkan kritik terhadap pengelolaan dana bantuan hibah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra), membuka secara transparan informasi mengenai sumber, besaran, serta mekanisme penyaluran dana hibah kepada masyarakat.

Desakan itu disampaikan karena adanya kekhawatiran potensi ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen pemerintah dengan jumlah bantuan yang benar-benar diterima masyarakat di lapangan.

Tokoh Pemuda dan Intelektual Amungme, Dianu Omaleng, menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk mencegah dugaan penyimpangan anggaran. Ia menekankan masyarakat berhak mengetahui asal dana hibah, apakah bersumber dari APBD murni, Dana Otonomi Khusus (Otsus), atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Masyarakat berhak mengetahui secara jelas sumber dana hibah yang diberikan. Apakah berasal dari APBD murni, Dana Otonomi Khusus (Otsus), atau dari SILPA. Jangan sampai angka yang besar hanya tercatat di atas kertas, tetapi yang diterima rakyat tidak sesuai,” kata Dianu dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.

Dianu juga menyoroti besarnya SILPA Kabupaten Mimika yang disebut mencapai sekitar Rp 1,1 triliun. Menurutnya, angka tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih penganggaran maupun persoalan akuntabilitas apabila penggunaannya tidak dipisahkan secara jelas dari APBD berjalan.

Selain mendesak keterbukaan data, Pemuda Amungme meminta aparat pengawasan internal pemerintah, DPRK Mimika, serta aparat penegak hukum turut mengawasi penyaluran dana hibah agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beberapa program hibah yang disebut menjadi sorotan antara lain bantuan pastoral senilai Rp 10 miliar, bantuan penyelenggaraan Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Adat Kamoro yang dinilai masih menyisakan pertanyaan terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta bantuan dana bagi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Mimika.

Pemuda Amungme menegaskan setiap anggaran yang bersumber dari keuangan daerah merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Mimika segera membuka seluruh data penyaluran dana hibah, termasuk sumber pendanaan, daftar penerima, besaran bantuan, serta laporan pertanggungjawaban masing-masing penerima, guna memperkuat kepercayaan publik dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.