Pemkab Jember Kembali Raih Opini WTP, Bupati Tekankan Transparansi dan Manfaat APBD

Pemkab Jember Kembali Raih Opini WTP, Bupati Tekankan Transparansi dan Manfaat APBD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Jumat (29/5/26).

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan rasa syukur atas capaian itu. Ia juga mengapresiasi jajaran BPK yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional serta memberikan masukan dan rekomendasi selama proses audit.

Menurut Fawait, keberhasilan mempertahankan opini WTP turut didukung peran DPRD Kabupaten Jember dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta kerja organisasi perangkat daerah dan aparatur sipil negara yang menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Fawait menegaskan, raihan WTP tidak semata penghargaan administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, ia mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan menjadikan prinsip akuntabilitas sebagai budaya kerja merupakan tantangan yang lebih besar.

Pemkab Jember, lanjut Fawait, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK secara tepat waktu untuk menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.

Ia menambahkan, tujuan utama pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya meraih opini WTP, melainkan memastikan setiap anggaran dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jember.