Pemerintah Siapkan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk Perketat Pengawasan Devisa

Pemerintah Siapkan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk Perketat Pengawasan Devisa

Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah strategis untuk memperketat pengawasan tata kelola keuangan nasional melalui persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini disebut sebagai respons untuk memperkuat arsitektur finansial domestik dari potensi kebocoran arus modal keluar.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama yang diinisiasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) dan Danantara. Sejumlah pejabat hadir untuk menegaskan peran lembaga baru ini, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria, serta Kepala Bakom RI M. Qodari.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia dirancang sebagai instrumen pengawasan yang berfokus pada peningkatan transparansi transaksi lintas batas. Selain itu, DSI juga diarahkan untuk memastikan devisa hasil ekspor (DHE) terserap secara optimal di dalam ekosistem perbankan domestik.

Airlangga menekankan bahwa kehadiran entitas ini diharapkan menjadi pilar untuk menutup celah manipulasi keuangan yang dinilai dapat merugikan pendapatan negara. “Kehadiran Danantara diharapkan mampu menekan secara signifikan praktik under invoicing serta manipulasi harga transfer (transfer pricing) yang selama ini mendistorsi potensi pendapatan riil kita,” ujar Airlangga dalam konferensi pers pada Minggu, 31 Mei 2026.

Pemerintah menilai pembentukan DSI juga menjadi sinyal bagi pasar internasional bahwa Indonesia memperketat kepatuhan regulasi finansial. Dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap arus devisa, pemerintah menyatakan optimistis dapat mendorong iklim investasi yang lebih adil, akuntabel, dan transparan bagi pelaku usaha.