JAKARTA — Pemerintah memperluas digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran bantuan kepada masyarakat. Setelah uji coba di sejumlah wilayah menunjukkan hasil positif, pemerintah menyiapkan implementasi sistem digital secara nasional agar layanan perlindungan sosial dinilai lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan uji coba digitalisasi bansos yang telah dilakukan di 42 kabupaten/kota kini diperluas dengan penambahan Kota Batam dan Provinsi Bali. Menurut Rini, perluasan ini menjadi pembelajaran penting untuk mempercepat penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan transparansi serta akurasi data penerima manfaat.
“Transformasi digital bantuan sosial tidak berhenti pada inovasi, tetapi menjadi sistem yang kokoh dan berkelanjutan. Uji coba telah memberi kita bukti, dan sekarang saatnya memastikan keberlanjutannya melalui kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi yang solid,” kata Rini.
Rini menyebut penguatan tata kelola menjadi salah satu fokus utama menuju operasional nasional. Pemerintah, kata dia, akan memperkuat kelembagaan pengelola portal perlindungan sosial, memperjelas peran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta mempercepat pengesahan regulasi pendukung, termasuk Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.
Selain aspek kelembagaan, pemerintah juga menyederhanakan mekanisme penyaluran bansos dari sembilan tahapan menjadi tiga tahapan utama. Langkah ini didukung standardisasi dan interoperabilitas data, pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI), serta penguatan sistem keamanan siber.
“Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan peran agen di lapangan dan, bila diperlukan, melibatkan ASN untuk membantu akselerasi proses pengisian serta pemutakhiran data,” ujar Rini.
Dukungan terhadap perluasan digitalisasi bansos juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk mengoordinasikan pemerintah daerah agar implementasi transformasi digital dapat berjalan optimal.
“Kementerian Dalam Negeri akan terus mengoordinasikan pemerintah daerah agar percepatan transformasi digital pemerintah dapat berjalan optimal melalui kolaborasi lintas instansi,” kata Tito.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan perluasan uji coba di 43 kabupaten/kota menjadi tahap penting sebelum peluncuran nasional. “Kita sekarang piloting di 43 kabupaten dan kota. Dalam bulan Juli akhir kita akan mendapatkan gambaran yang lebih utuh lagi untuk memastikan launching secara nasional di bulan Oktober,” ujar Luhut.
Luhut menambahkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, penguatan keamanan data, serta pemanfaatan teknologi digital dan artificial intelligence (AI) disebut akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos. Pemerintah menyatakan optimistis implementasi digitalisasi bansos secara nasional dapat menghadirkan layanan perlindungan sosial yang lebih transparan dan membuat manfaat bantuan diterima masyarakat secara lebih efektif.