Jakarta — Pemerintah memperketat pengawasan pengelolaan dana haji dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung RI dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Menteri Haji (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan besarnya dana yang dikelola menuntut sistem pengawasan berlapis untuk mencegah penyimpangan, mulai dari proses pengadaan hingga realisasi penggunaan anggaran.
“Dana haji yang dikelola sangat besar. Komitmen terhadap tata kelola yang bersih tidak bisa ditawar,” kata Irfan, Minggu (29/3/2026).
Selain aspek keuangan, pemerintah juga menyatakan persiapan operasional haji 1447 Hijriah hampir rampung. Seluruh layanan disebut telah mendekati 100 persen dan siap melayani jemaah Indonesia.
Irfan menegaskan keamanan dan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Menurutnya, kementerian telah menyiapkan langkah mitigasi menyeluruh untuk mengantisipasi berbagai risiko selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Dalam penyelenggaraan haji, Jawa Timur disebut menjadi titik krusial karena memiliki kuota jemaah terbesar. Keberhasilan pelaksanaan di wilayah tersebut dinilai akan sangat menentukan kualitas penyelenggaraan haji secara nasional.
Irfan juga menekankan pelibatan aparat penegak hukum merupakan bagian dari arahan Presiden agar layanan haji tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga akuntabel. “Kami ingin setiap rupiah benar-benar kembali dalam bentuk layanan terbaik bagi jemaah,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Irfan mengapresiasi kinerja jajaran di daerah, khususnya Jawa Timur, serta meminta seluruh petugas menjaga soliditas hingga puncak operasional haji.

