Pemdes Tompasobaru Satu Salurkan BLT Dana Desa untuk Januari–Juni 2026

Pemdes Tompasobaru Satu Salurkan BLT Dana Desa untuk Januari–Juni 2026

Pemerintah Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, merealisasikan salah satu program kerja tahun 2026 melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Penyaluran BLT tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut aturan dan mekanisme pengelolaan serta prioritas penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2026. Meski Dana Desa tahun ini mengalami pemangkasan atau pengurangan anggaran yang cukup besar, pemerintah desa tetap mengalokasikan anggaran untuk BLT sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Desa dan PDTT.

Penjabat Hukum Tua Desa Tompasobaru Satu, Selfie Iroth, S.Pd, menjelaskan bahwa setelah Dana Desa tahap 1 berhasil diserap, pemerintah desa segera merealisasikannya untuk membiayai sejumlah kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan.

Menurutnya, Dana Desa tahap 1 digunakan untuk mendukung kegiatan posyandu, termasuk pembayaran honorarium kader posyandu, serta penyaluran BLT Dana Desa. Setelah pencairan tahap 1, pemerintah desa langsung menyalurkan BLT dengan pendampingan tim pendamping profesional Indonesia Kecamatan Tompasobaru.

Dalam penyaluran tersebut, BLT diberikan untuk alokasi enam bulan, yakni Januari hingga Juni 2026. Besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 dengan jumlah penerima sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepada para penerima, Selfie Iroth menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan. Ia menegaskan, tujuan pengalokasian BLT adalah untuk pengentasan kemiskinan sesuai aturan prioritas penggunaan Dana Desa.

Ia juga mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sesuai kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Jangan disalah gunakan bantuan ini, tapi pergunakan sesuai peruntukannya yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Selfie Iroth.

Selain untuk BLT dan kegiatan posyandu, anggaran Dana Desa Tompasobaru Satu yang disebutkan kurang lebih Rp200-an juta juga dialokasikan untuk kegiatan lain. Sejumlah program yang tercantum dalam APBDes Tompasobaru Satu tahun 2026 meliputi bidang pembangunan desa, ketahanan pangan, PKTD, proklim, serta kegiatan lainnya sesuai dokumen perencanaan desa.