Pakar: Tim Pemberantasan Judi Online Perlu Tegaskan Transparansi Moderasi Konten Platform

Pakar: Tim Pemberantasan Judi Online Perlu Tegaskan Transparansi Moderasi Konten Platform

Jakarta — Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai tim pemberantasan judi online yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama platform digital perlu memiliki tugas menegaskan transparansi sistem moderasi konten di masing-masing platform.

Menurut Alfons, upaya moderasi yang selama ini dilakukan platform digital dinilai belum cukup. Ia menekankan bahwa platform memiliki data dan kemampuan teknis untuk membantu mengatasi penyebaran konten judi online.

“Memang banyak pihak yang harus bertanggung jawab. Tetapi titik ungkit terbesar ada di platform. Akar masalah memang ada di bandar dan afiliator yang menyembunyikan lokasinya dan sulit dijangkau. Tapi platform menyediakan panggungnya, punya datanya, dan punya kemampuan teknis untuk mendeteksinya,” kata Alfons, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum 2 Cyber Security Aptiknas.

Pemerintah, kata Alfons, baru-baru ini menemukan modus penyebaran promosi judi online yang semakin marak melalui kolom komentar media sosial, terutama pada konten yang populer atau viral. Ia menjelaskan, pelaku memanfaatkan kerentanan platform dalam pembuatan akun baru yang hanya membutuhkan email, sehingga akun dapat dibuat secara massal.

Selain itu, tidak sedikit akun organik yang disalahgunakan setelah menjadi korban phishing. Akun-akun tersebut kemudian dipakai untuk membanjiri kolom komentar dengan pesan promosi judi online, terutama pada unggahan yang memiliki interaksi tinggi.

“Mereka melakukan komentar menggunakan bot melalui platform API atau browser otomatis dengan blok IP yang diputar untuk mengelabui pembatasan (komentar),” ujarnya.

Alfons menambahkan, kemunculan akun-akun semacam itu seharusnya bisa dideteksi oleh platform karena perusahaan penyedia layanan memiliki akses terhadap data pemilik akun, mulai dari data akses IP hingga email atau identitas di balik akun. Namun, dalam praktiknya, platform masih bisa kecolongan sehingga akun palsu dapat membanjiri ruang digital dengan promosi judi online.

Karena itu, ia mendorong agar tim khusus pemberantasan judi online dapat bersikap lebih tegas kepada platform untuk menyediakan transparansi data. Menurutnya, langkah tersebut dapat mempermudah koordinasi pemerintah dalam memburu pelaku di balik jaringan judi online.

“Minta transparansi platform tentang efektivitas moderasi dan platform harus memberikan laporan rutin. Bukti dari moderasi dan kerjanya,” kata Alfons.

Ia juga menyebut upaya tersebut perlu dibarengi penutupan akun-akun sumber dana para pelaku. Ia berharap ketika langkah-langkah itu berjalan beriringan, pemberantasan judi online dapat dicapai secara nasional.

Sebelumnya, pada Selasa (30/6), Kemkomdigi bersama Meta—perusahaan yang menaungi Instagram dan Facebook—membentuk tim untuk mencegah penyebaran konten bermuatan judi online, terutama yang muncul melalui spam komentar di media sosial.

“Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta.

Meutya menyatakan, Kemkomdigi tidak hanya melibatkan Meta dalam penanganan spam komentar bermuatan judi online. Pemerintah juga berencana membentuk tim bersama dengan menggandeng berbagai platform digital lain.