Kupang, Nusa Tenggara Timur—Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa kejujuran dan keterbukaan dalam penyajian data menjadi fondasi utama perbaikan program bantuan sosial. Pernyataan itu disampaikan dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Kupang yang mengusung tema “Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh”.
Gus Ipul menyoroti temuan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025 yang menunjukkan sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan. Temuan tersebut, menurut dia, menjadi pendorong pemerintah melakukan pemutakhiran data melalui Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto setelah pelantikan, Gus Ipul menyampaikan pentingnya keberanian seluruh jajaran pemerintah untuk mengakui kondisi data apa adanya sebagai pijakan reformasi. Ia menyebut ajakan presiden untuk memulai pekerjaan dengan menyajikan data yang jujur dan terbuka, lalu melakukan perbaikan berdasarkan temuan, sebagai langkah yang menguatkan proses pembenahan.
Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan sebagian bantuan sosial dan subsidi belum sepenuhnya tepat sasaran. Gus Ipul menjelaskan, sebagian penerima PKH yang tercatat tidak lagi memenuhi kriteria bukan disebabkan kesalahan pendamping PKH. Menurut dia, para pendamping bekerja berdasarkan data yang dikirim dari pusat dan tidak melakukan seleksi mandiri, sehingga ketika data belum mutakhir, potensi ketidaktepatan sasaran dapat terjadi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Presiden Prabowo menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) mengelola DTSEN. Sementara itu, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta pendamping sosial diminta mendukung pemutakhiran data. Gus Ipul menekankan pembenahan data sebagai langkah krusial agar keluarga prasejahtera memperoleh bantuan secara tepat.
Ia menilai keberhasilan DTSEN sangat ditentukan kualitas data dari level paling bawah, yakni desa dan kelurahan. Operator data desa disebut memegang peran strategis dalam memastikan kondisi masyarakat tercatat akurat sesuai realitas lapangan. Proses pendataan, lanjutnya, dimulai dari RT/RW dan musyawarah desa atau kelurahan, sebelum kemudian diinput ke DTSEN oleh operator desa.
Gus Ipul juga menyampaikan komitmen bersama Pemerintah Provinsi NTT serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas data sosial. Ia berharap data yang dihasilkan lebih akurat dan mencerminkan kondisi masyarakat sebenarnya.
Sejalan dengan itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Rekonsiliasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dilakukan setiap tiga bulan. BPS, kata Amalia, bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan jajarannya melakukan pemutakhiran melalui pengecekan langsung di lapangan (ground check) dengan dukungan pendamping PKH, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah kementerian lainnya.
Amalia menyebut sejak triwulan kedua 2025, hasil pemutakhiran DTSEN telah dijadikan acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. DTSEN versi April 2026 memuat data 289 juta individu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Data tersebut memungkinkan pembentukan keluarga berdasarkan kartu keluarga, sehingga tercatat 95,3 juta kartu keluarga yang unik, bebas duplikasi, dan tidak kosong.
Berdasarkan DTSEN, di NTT terdapat 627.404 lansia. Dari jumlah itu, 118.711 orang atau sekitar 18,92 persen hidup sendiri. Sebanyak 59,31 persen lansia yang hidup sendiri tersebut telah menerima bantuan kesehatan melalui Program Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, dari 379.592 lansia yang masuk kategori desil 1 hingga 4, sebanyak 91,11 persen telah memiliki jaminan kesehatan melalui PBI.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan DTSEN berperan penting sebagai dasar perumusan kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin. Ia menekankan pentingnya data akurat agar seluruh warga yang membutuhkan bantuan dapat terlayani. Pemerintah Provinsi NTT, menurutnya, berkomitmen terus memperbarui DTSEN untuk memastikan tidak ada warga miskin yang luput dari pendataan dan bantuan.
Untuk mendukung pemutakhiran DTSEN, Kementerian Sosial menyediakan dua jalur pelaporan. Jalur formal memungkinkan masyarakat melaporkan perubahan data melalui RT/RW, lalu diajukan kepada operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa/kelurahan atau dinas sosial. Usulan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan, dilanjutkan verifikasi oleh pendamping PKH dan dinas sosial, sebelum ditetapkan kepala daerah.
Adapun jalur partisipatif memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, menghubungi pendamping PKH, melalui Command Center 021-171, atau layanan WhatsApp 08877-171-171. Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut akan diverifikasi BPS untuk pemeringkatan ulang dan pembaruan data secara berkala setiap tiga bulan.
Acara di Kupang itu turut dihadiri antara lain Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Anggota Komisi XII DPR RI Dipo Nusantara Pua Upa, Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B. Kale, Wali Kota Kupang Christian Widodo, Bupati Kupang Yosef Lede, Wakil Bupati Timor Tengah Utara Kamilus Elu, dan Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy. Hadir pula unsur Forkopimda Provinsi NTT, pejabat di lingkungan Kemensos dan BPS, komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Jonna Aman Damanik, serta pendamping PKH, Tagana, operator desa, dan kelompok masyarakat lainnya.