Maruarar Sirait Tegaskan Transparansi Saat Tinjau Program BSPS di Sumedang, Kepala Balai P3KP Jawa II Ditegur

Maruarar Sirait Tegaskan Transparansi Saat Tinjau Program BSPS di Sumedang, Kepala Balai P3KP Jawa II Ditegur

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan bebas korupsi saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Lingkungan Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Minggu (5/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maruarar juga memberikan teguran langsung kepada Kepala Balai P3KP Jawa II/Satker PKP Jawa Barat, Mulya Permana. Teguran disampaikan ketika ia meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program bedah rumah BSPS serta pelaporan Program Tender Rakyat yang telah dilaksanakan di lokasi itu.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Camat Sumedang Selatan, Lurah Regolwetan, serta masyarakat penerima manfaat program BSPS.

Dalam sambutannya, Maruarar menyebut alokasi program BSPS di Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan besar pada 2026. “Tahun lalu alokasinya sekitar 6.300 unit, tahun ini menjadi lebih dari 42.000 unit. Ini merupakan program bedah rumah dari pemerintahan Presiden Prabowo dan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Sumedang maupun Jawa Barat,” ujarnya.

Menurut Maruarar, program BSPS tidak hanya memperbaiki kualitas rumah masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah. Ia menyebut program tersebut menghidupkan sekitar 127 ribu pekerja dan pelaku usaha, mulai dari tukang, pendamping, sopir angkutan, warung makan hingga toko bangunan.

Maruarar kembali mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam pelaksanaan BSPS. “Tidak boleh ada pungutan. Kalau ada yang meminta uang, foto, video, laporkan dan viralkan. Program ini untuk rakyat,” katanya.

Ia juga menjelaskan skema Tender Rakyat yang melibatkan masyarakat untuk membandingkan harga material bangunan dan bernegosiasi dengan toko bangunan. Menurutnya, keuntungan dari proses tersebut dikembalikan kepada penerima manfaat. Maruarar mencontohkan adanya penerima yang memperoleh tambahan cat dan selisih sekitar Rp6,3 juta yang bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan material lainnya.

Di hadapan jajaran Balai, Satker, hingga staf Kementerian PKP, Maruarar menekankan pentingnya integritas dan keterbukaan. Ia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan bagi pihak yang terbukti melakukan korupsi. “Kalau ada staf kami yang korupsi akan diproses secara hukum. Tidak ada yang akan kami lindungi, tidak ada bantuan hukum bagi yang korupsi,” ujarnya.

Maruarar juga menilai keterbukaan merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. “Kalau kita tidak korupsi, kenapa takut terbuka? Jangan mengaku bersih kalau tidak berani terbuka,” katanya.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memanfaatkan potensi UMKM lokal, seperti industri genteng Jatiwangi dan keramik Plered, agar pembangunan rumah rakyat turut menggerakkan industri daerah. “Saya tidak ingin Jawa Barat hanya menjadi pasar. Jawa Barat harus menjadi daerah produksi yang memberdayakan UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi atas peningkatan alokasi BSPS di wilayahnya. Ia menyebut pada 2025 Sumedang menerima sekitar 300 unit BSPS, sementara pada 2026 meningkat menjadi 2.060 unit.

Dony mengatakan BSPS menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan yang disinergikan dengan berbagai program lain, seperti pelatihan kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, peningkatan akses pendidikan, hingga pembiayaan usaha melalui Kredit Usaha Layak Daerah (Kurda) Bank Sumedang dengan bunga sekitar 3 persen per tahun. “Rumahnya beres, isinya beres, pendapatannya meningkat. Insya Allah masyarakat semakin sejahtera. Inilah bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Adapun Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebut peningkatan kuota BSPS pada 2026 mencapai sekitar 666 persen, dari sekitar 6 ribu unit menjadi 42.508 unit. Ia menilai tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh alokasi dapat terserap dengan baik.

Herman menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggelar konsolidasi bersama 27 pemerintah kabupaten/kota dan dinas perumahan untuk mempercepat pelaksanaan program. Ia menegaskan pihaknya siap bekerja bersama Balai agar target 42.508 unit BSPS tahun 2026 dapat terserap dan manfaatnya dirasakan masyarakat Jawa Barat.