Konfirmasi Transparansi Dana Jaspel di Puskesmas Muara Batu Berujung Perdebatan Etika

Konfirmasi Transparansi Dana Jaspel di Puskesmas Muara Batu Berujung Perdebatan Etika

Aceh Utara—Upaya konfirmasi terkait transparansi pengelolaan dana jasa pelayanan (jaspel) bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan berujung pada perdebatan etika antara jurnalis dan Kepala Puskesmas setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026), ketika seorang jurnalis dari Tribunpasee.com melakukan verifikasi informasi mengenai distribusi insentif atau jaspel di fasilitas kesehatan itu. Menurut keterangan jurnalis, pada awalnya Kepala Puskesmas menyampaikan bahwa pengelolaan jaspel telah berjalan sesuai aturan.

Situasi disebut berubah saat jurnalis memperdalam pertanyaan mengenai dasar regulasi yang digunakan dalam pengelolaan jaspel, apakah merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) atau Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara. Alih-alih menjelaskan mekanisme teknis, Kepala Puskesmas justru melontarkan pertanyaan balik yang mempertanyakan identitas jurnalis.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Puskesmas disebut menanyakan, “Kamu siapa? Wartawan dari mana? Mana bukti wartawan?” Jurnalis menyatakan pihaknya telah melampirkan tautan resmi perusahaan pers serta menunjukkan nama yang tercantum dalam box redaksi. Namun, respons yang diterima dinilai tetap tidak kooperatif, termasuk pernyataan, “Saya tidak mempelajari aturan kalian.”

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis yang bersangkutan disebut masih memberikan ruang konfirmasi untuk memperoleh penjelasan mengenai regulasi yang menjadi landasan operasional Puskesmas, tetapi belum mendapatkan jawaban substansial.

Peristiwa ini turut memunculkan sorotan mengenai etika pejabat publik dalam merespons permintaan konfirmasi. Dalam berita tersebut juga disebutkan bahwa wartawan menjalankan tugasnya dengan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan dana publik.

Upaya konfirmasi juga dilaporkan telah dilakukan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Nurzahri. Namun hingga berita ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait sikap bawahannya.