Komisi E DPRD DKI Minta Disdik Konsisten dan Transparan dalam Pelaksanaan SPMB

Komisi E DPRD DKI Minta Disdik Konsisten dan Transparan dalam Pelaksanaan SPMB

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan seluruh panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar menjalankan proses penerimaan siswa secara konsisten sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait pergeseran peringkat atau nominasi peserta pada pelaksanaan SPMB tahap pertama. Subki menjelaskan, dinamika perubahan peringkat dapat terjadi karena sistem mempertimbangkan sejumlah komponen penilaian, termasuk jalur prestasi dan ketentuan seleksi lainnya.

Meski begitu, ia menekankan seluruh proses harus mengikuti alur yang telah disepakati sejak awal. “Kita berharap Dinas Pendidikan dan seluruh pelaksana SPMB menjalankan semua alur yang sudah ditetapkan. Mungkin masih ada kekurangan, tetapi kita sudah menyepakati alur ini yang akan digunakan, sehingga harus dipahami dan diterapkan secara konsisten,” kata Subki, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Subki, konsistensi penerapan aturan menjadi kunci agar proses penerimaan siswa berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta agar seluruh jalur seleksi, baik prestasi, domisili, maupun jalur lainnya, dilaksanakan sesuai ketentuan tanpa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Termasuk jalur prestasi, domisili, dan jalur lainnya, mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Subki menilai pelaksanaan SPMB tahap pertama secara umum sudah berjalan cukup baik. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi menjelang tahap berikutnya agar kendala teknis dapat diminimalkan.

Selain itu, Subki meminta Disdik terus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai mekanisme seleksi. Ia menilai transparansi dan konsistensi pelaksanaan penting untuk mengurangi kesalahpahaman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan siswa baru di Jakarta.

“Yang penting masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas dan prosesnya dijalankan sesuai aturan yang sudah disepakati,” tuturnya.