Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III menggelar konferensi pers di Markas Komando Kogabwilhan III, Jayapura, untuk memaparkan hasil pelaksanaan operasi dan capaian kinerja satuan tugas (Satgas) TNI pada Semester I Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut disebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik mengenai pelaksanaan tugas pertahanan negara di wilayah Papua dan perairan Indonesia Timur.
Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menyatakan, konferensi pers itu merupakan wujud pertanggungjawaban institusi sesuai amanat konstitusi. Ia merujuk Pasal 30 ayat (3) UUD NRI 1945 yang menempatkan TNI sebagai alat negara untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara.
Menurut Lucky, konsep pertahanan semesta yang dianut Indonesia tidak hanya menitikberatkan pada aspek militer konvensional, tetapi juga mencakup penanganan ancaman non-militer yang dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat di kawasan timur Indonesia.
Berdasarkan evaluasi Januari hingga Juni 2026, Kogabwilhan III melaporkan sejumlah capaian operasional melalui sinergi dengan Bea Cukai, Aviation Security (Avsec) bandara, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Pengamanan, antara lain, difokuskan pada upaya pemberantasan jaringan penyelundupan komoditas ilegal serta penegakan hukum terhadap aktivitas kriminal bersenjata.
Sepanjang semester pertama 2026, Satgas TNI disebut menindak 4 kasus penyelundupan senjata api dan amunisi, 2 kasus distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal, 6 kasus perdagangan satwa dilindungi, 5 kasus peredaran narkotika utama, serta 24 kasus peredaran minuman keras ilegal di berbagai pintu masuk wilayah Papua.
Dalam pemberantasan narkotika, rekapitulasi data mencatat pengungkapan 30 kasus yang didominasi peredaran tanaman ganja. Satgas TNI melaporkan pengamanan 1.479 batang pohon ganja, puluhan kilogram ganja kering, serta pelokalisasian sejumlah ladang ganja siap panen yang tersebar dari wilayah pelosok hingga kawasan pekarangan. Sejumlah tersangka, termasuk warga negara asing, disebut telah ditangkap dan diserahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk proses hukum lebih lanjut.
TNI juga menyampaikan dugaan bahwa maraknya ladang ganja berkaitan dengan instruksi pimpinan kelompok separatis yang dinilai memanfaatkan hasil penjualan komoditas tersebut sebagai salah satu sumber pendanaan aktivitas siber maupun operasional bersenjata.
Di sektor pengamanan material tempur ilegal, Kogabwilhan III melaporkan pengamanan 47 pucuk senjata api berbagai jenis, 92 pucuk senapan angin beserta puluhan komponen suku cadang, ratusan butir amunisi aktif, sejumlah uang tunai, serta dokumen dan atribut yang disebut milik TPNPB-OPM.
Lucky menegaskan langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban sipil. Ia juga menyinggung rangkaian kekerasan yang dikaitkan dengan kelompok tersebut, termasuk penyerangan yang menewaskan Captain Nicholas, warga negara Amerika Serikat yang bertugas sebagai pilot maskapai PT AMA di bawah kelompok pimpinan Elkius Kobak.
Selain tindakan tegas terukur terhadap tokoh yang disebut masuk daftar pelanggaran hukum, seperti Komandan Operasi Kepala Air Kodap Ilaga Jeki Murib, Kogabwilhan III menyatakan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dalam periode yang sama, TNI mencatat 54 anggota kelompok bersenjata diamankan untuk proses hukum, sementara 59 anggota aktif TPNPB-OPM lainnya disebut menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara sukarela melalui pendekatan persuasif berbasis pembangunan wilayah.
Menutup keterangannya, Pangkogabwilhan III menegaskan setiap operasi pengamanan dijalankan dengan berpedoman pada Rules of Engagement (RoE) serta menjunjung hukum dan hak asasi manusia, dengan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.