Kemendagri Dorong SP2D Online dan KKPD untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan APBD

Kemendagri Dorong SP2D Online dan KKPD untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan APBD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kemendagri menilai langkah ini penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan digitalisasi pengelolaan keuangan telah menjadi kebutuhan pemerintah daerah seiring meningkatnya tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Fatoni dalam peluncuran SP2D Online dan KKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang digelar secara daring dari Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (8/7/2026).

Fatoni menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah yang dinilai terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi Bank Papua yang mendukung implementasi SP2D Online dan KKPD sebagai bagian dari percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Menurut Fatoni, SP2D Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) memungkinkan proses pencairan dana dilakukan secara real time, lebih cepat, tanpa dokumen kertas (paperless), serta mengikuti standar administrasi yang seragam. Selain mempercepat pencairan anggaran, sistem ini juga dinilai dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menambahkan, penerapan KKPD merupakan bagian dari transformasi menuju sistem transaksi pemerintahan non-tunai (cashless government). Melalui mekanisme tersebut, transaksi pemerintah daerah diharapkan menjadi lebih aman, terukur, dan efisien.

Fatoni juga menyebut implementasi KKPD menjadi salah satu indikator dalam penilaian Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), serta terkait dengan pemberian insentif fiskal dari pemerintah pusat. Ia mengatakan daerah yang mampu merealisasikan APBD secara cepat dan tinggi akan memperoleh penghargaan dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah per 11 Juni 2026, sebanyak 284 pemerintah daerah telah menerapkan SP2D Online dengan dukungan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah terhubung dengan sistem. Sementara itu, 481 dari 546 pemerintah daerah atau sekitar 88,09 persen telah menetapkan regulasi mengenai KKPD, dan 278 pemerintah daerah di antaranya telah memanfaatkan KKPD dalam transaksi keuangan.

Fatoni menegaskan keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem. Ia menilai perangkat daerah, kuasa pengguna anggaran, dan bendahara perlu terus meningkatkan kapasitas agar implementasi sistem digital dapat berjalan optimal.

Kemendagri berharap penerapan SP2D Online dan KKPD dapat mempercepat realisasi APBD, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui tata kelola keuangan yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.