Kemenag Raih Opini WTP untuk Ke-10 Kali Berturut-turut, Kemenag Sulsel Tegaskan Komitmen Transparansi

Kemenag Raih Opini WTP untuk Ke-10 Kali Berturut-turut, Kemenag Sulsel Tegaskan Komitmen Transparansi

Kementerian Agama Republik Indonesia kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan ke-10 secara berturut-turut sejak 2016, yang dinilai menunjukkan konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.

Opini WTP merupakan predikat audit tertinggi dari BPK bagi lembaga pemerintah yang menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Predikat tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel), H. Ali Yafid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Agama yang dinilai telah menjaga kualitas pengelolaan keuangan. “Capaian ini menunjukkan komitmen aparatur Kementerian Agama untuk terus mengelola keuangan negara secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Yafid dikutip dari keterangan resmi, Minggu, 5 Juli 2026.

Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama satu dekade memerlukan konsistensi, kedisiplinan, serta pengawasan berkelanjutan. Ia menilai hasil tersebut merupakan buah sinergi seluruh unit kerja, dari tingkat pusat hingga kantor kementerian agama di kabupaten dan kota, termasuk kontribusi jajaran Kemenag Sulsel.

Ali Yafid juga menyampaikan penghargaan kepada aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag Sulawesi Selatan. “Selamat dan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN Kementerian Agama di Sulsel, baik di tingkat wilayah maupun seluruh satuan kerja kabupaten dan kota. Kerja yang telah kita lakukan mendapat pengakuan positif dari BPK, dan raihan opini WTP Kemenag RI tentu juga mendapat kontribusi dari jajaran Kemenag Sulsel,” katanya.

Meski demikian, Ali Yafid mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran cepat berpuas diri. Ia menegaskan setiap anggaran negara yang dikelola harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kemenag Sulsel juga menyatakan dukungan terhadap langkah pembenahan tata kelola yang terus dilakukan Kementerian Agama di tingkat nasional untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Upaya tersebut mencakup penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta pembangunan budaya integritas di seluruh satuan kerja.

Raihan opini WTP ke-10 berturut-turut disebut menjadi modal bagi Kementerian Agama untuk memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Bagi Kemenag Sulsel, capaian ini turut menjadi dorongan untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan pemanfaatan anggaran negara memberikan manfaat nyata bagi pelayanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan masyarakat di Sulawesi Selatan.