Isu Dugaan Fee 10–15 Persen Proyek RSUD Luwuk Rp392 Miliar Viral, Pemkab Banggai Belum Beri Tanggapan

Isu Dugaan Fee 10–15 Persen Proyek RSUD Luwuk Rp392 Miliar Viral, Pemkab Banggai Belum Beri Tanggapan

Sebuah unggahan dari akun anonim bernama “Acan” di media sosial memicu polemik di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam postingan yang beredar luas itu, akun tersebut mengklaim adanya dugaan praktik “bagi-bagi kue” berupa fee 10–15 persen terkait proyek pembangunan rumah sakit, meski proses tender disebut belum dimulai.

Unggahan tersebut tidak menyebutkan secara spesifik nama proyek maupun lokasinya. Namun, berdasarkan penelusuran, angka-angka yang disebut dalam postingan dinilai memiliki kemiripan dengan nilai proyek pembangunan gedung baru RSUD Luwuk yang sedang direncanakan pemerintah daerah.

Dalam unggahannya, akun “Acan” menyebut nilai proyek sekitar Rp351 miliar. Sementara berdasarkan data resmi pemerintah daerah, anggaran pembangunan gedung baru RSUD Luwuk telah direvisi menjadi Rp392 miliar dari sebelumnya Rp451 miliar.

Postingan itu juga menyinggung dugaan aliran imbalan dari pihak pengusaha kepada oknum pejabat, disertai kalimat bernada sindiran seperti “Proyek belum jalan, kue sudah dibagi” hingga “Siap-siap rompi oranye”. Selain itu, disebut pula adanya peran pihak yang disebut sebagai “broker”.

Pembangunan gedung baru RSUD Luwuk merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Banggai di sektor kesehatan. Rumah sakit yang saat ini berstatus tipe B itu direncanakan ditingkatkan menjadi fasilitas yang lebih besar dan modern.

Rencana pembangunan telah disampaikan sejak Desember 2024, dengan konsep gedung bertingkat enam hingga tujuh lantai yang dilengkapi fasilitas penunjang, termasuk helipad untuk kebutuhan evakuasi medis. Proyek ini dirancang menggunakan skema multiyears pada periode 2025–2026, dengan alokasi tahap awal sebesar Rp124 miliar pada tahun 2026.

Lokasi pembangunan direncanakan berada di area depan RSUD yang sudah ada, tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bungin Timur, Luwuk. Konsepnya disebut dirancang agar tidak mengganggu operasional layanan rumah sakit yang sedang berjalan.

Di luar isu yang viral, proyek ini juga sempat mendapat perhatian DPRD Banggai terkait aspek teknis, terutama ketahanan bangunan terhadap gempa. Mengingat wilayah Banggai berada di zona rawan seismik, rencana pembangunan gedung bertingkat menjadi sorotan.

Dinas PUPR Banggai sebelumnya menyatakan desain bangunan telah disesuaikan dengan standar konstruksi tahan gempa, termasuk mempertimbangkan keberadaan sesar aktif di wilayah tersebut.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi terbuka dari Pemerintah Kabupaten Banggai terkait unggahan yang beredar. Informasi yang dihimpun menyebutkan pihak teknis belum memberikan pernyataan resmi. Seorang pejabat teknis yang dikonfirmasi wartawan menekankan bahwa setiap dugaan yang berkembang di ruang publik perlu didukung data yang dapat diverifikasi agar dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu, aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian juga belum menyatakan adanya penyelidikan atas isu tersebut.

Meski belum disertai bukti dokumen yang dapat diverifikasi, unggahan akun anonim itu telanjur memantik perhatian publik dan kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam proyek bernilai besar. Dengan nilai ratusan miliar rupiah, pembangunan fasilitas kesehatan ini menjadi ujian akuntabilitas pemerintah daerah, termasuk pada keterbukaan informasi, proses tender, serta pengawasan dari DPRD dan pihak berwenang.