Guru Besar UI: Laporan Keuangan Perlu Terhubung dengan ESG agar Lebih Transparan bagi Investor

Guru Besar UI: Laporan Keuangan Perlu Terhubung dengan ESG agar Lebih Transparan bagi Investor

Dunia akuntansi di Indonesia dinilai mulai memasuki fase baru, tidak lagi semata berfokus pada angka, melainkan juga pada keterkaitannya dengan isu keberlanjutan yang semakin memengaruhi arah investasi. Guru Besar Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Prof. Aria Farah Mita, menekankan pentingnya menghubungkan laporan keuangan dengan pengungkapan keberlanjutan atau ESG (environmental, social, and governance) untuk meningkatkan transparansi informasi bagi investor.

Menurut Prof. Aria, laporan keuangan masih menjadi rujukan utama investor. Namun, tuntutan pasar berkembang sehingga informasi keuangan diharapkan terhubung langsung dengan risiko dan peluang yang bersumber dari isu keberlanjutan, termasuk iklim. Ia menilai, tanpa keterhubungan tersebut, investor akan kesulitan membaca implikasi ekonomi dari tantangan keberlanjutan yang dihadapi perusahaan.

Ia melihat praktik di Indonesia masih berada pada tahap awal. Laporan keuangan dan laporan keberlanjutan sudah sama-sama disusun, tetapi umumnya masih berjalan sendiri-sendiri tanpa keterkaitan yang kuat. Padahal, di tingkat global, standar pelaporan mulai mengarah pada integrasi. International Sustainability Standards Board (ISSB) merilis IFRS S1 dan IFRS S2 pada 2023 yang mengatur keterkaitan informasi keuangan dengan isu keberlanjutan dan iklim.

Di dalam negeri, arah kebijakan juga sudah ditetapkan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetapkan PSPK 1 dan PSPK 2 terkait pengungkapan keberlanjutan dan iklim, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Meski demikian, Prof. Aria menilai persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan standar, melainkan pada implementasi yang belum menyatu.

“Pengungkapan keberlanjutan membantu menjelaskan risiko dan peluang terkait dengan aset dan liabilitas. Selain itu, turut memberikan konteks yang memperkaya interpretasi angka laporan keuangan,” kata Prof. Aria, dikutip dari laman FEB UI, Ahad, 5 April 2026.

Ia menambahkan, kebutuhan akan keterhubungan atau connectivity tidak sekadar untuk memenuhi aturan, tetapi menyangkut kualitas informasi yang diterima pasar. “Dengan demikian, connectivity dibutuhkan bukan sekadar untuk menghubungkan laporan dan mematuhi standar yang berlaku, melainkan berpotensi memperbaiki kualitas lingkungan informasi, meningkatkan decision usefulness, dan menurunkan information risk,” ujarnya.

Prof. Aria menyampaikan gagasan itu dalam orasi ilmiah pada acara pengukuhan di Balai Sidang UI, Depok, Sabtu, 4 April 2026. Dalam paparannya, ia menawarkan pendekatan yang disebut Connectivity Response Framework, yakni kerangka untuk menjembatani narasi keberlanjutan dengan angka-angka dalam laporan keuangan.

Kerangka tersebut mencakup sejumlah elemen, mulai dari batasan pelaporan, relevansi atau materialitas, integrasi asumsi, hingga pengungkapan melalui catatan laporan keuangan. Selain itu, aspek tata kelola dan kesiapan audit eksternal juga dimasukkan sebagai bagian dari pendekatan.

Menurut Prof. Aria, kerangka ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan teknis, tetapi juga sebagai alat uji kesiapan. Tujuannya memastikan apakah informasi keberlanjutan benar-benar tercermin dalam angka, asumsi, atau estimasi dalam laporan keuangan. Jika belum tercermin, perusahaan tetap dituntut menjelaskan alasan dan perbedaannya secara jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pendekatan tersebut disebut sejalan dengan prinsip dalam PSPK 1 yang menekankan pentingnya koherensi informasi, sehingga laporan tidak berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam satu kesatuan narasi. Dalam konteks ini, Catatan atas Laporan Keuangan dipandang menjadi titik krusial karena berperan sebagai jembatan antara angka dan narasi, sekaligus mengaitkan laporan keuangan dengan pengungkapan keberlanjutan.

Di tengah dorongan global menuju transparansi ESG, Prof. Aria menilai regulasi di Indonesia menunjukkan arah yang jelas. Tantangan berikutnya, menurut dia, adalah memastikan praktik pelaporan di lapangan mampu mengejar arah kebijakan tersebut.