Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat diplomasi ekonomi kreatif di tingkat internasional. Upaya itu salah satunya disampaikan dalam Dialog Tingkat Menteri pada Sidang Majelis Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) di Jenewa, Swiss, Senin (6/7/2026) waktu setempat.
Dalam forum tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan komitmen Indonesia untuk mendorong pembenahan tata kelola royalti di tingkat global melalui sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Di hadapan delegasi dari 194 negara anggota WIPO, Supratman menjelaskan proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti yang mulai dibahas dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) sejak Desember 2025.
Menurut Supratman, pembahasan itu bertujuan memperkuat ekosistem pengelolaan royalti internasional dengan tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. “Penerapan ketiga prinsip tersebut akan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih sehat dan memberikan manfaat lebih besar bagi pelaku industri kreatif,” ujarnya.
Supratman menegaskan, tata kelola royalti tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan distribusi hak ekonomi bagi pencipta musik. Pemerintah juga mengangkat isu keberlanjutan karya jurnalistik, serta penggunaan konten dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Indonesia mengajak negara-negara anggota WIPO bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama. Selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi,” kata Supratman.
Ia juga menyampaikan Indonesia menyambut baik proses konsultasi yang tengah dilakukan UNESCO terkait rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Menurutnya, proses tersebut melengkapi dialog mengenai tata kelola royalti dan hak cipta yang sedang didorong Indonesia di WIPO.
Supratman menyebut inisiatif ini sebagai bagian dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti kemandirian nasional. Sebagai tindak lanjut, Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum itu akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO untuk membahas penguatan tata kelola royalti lintas negara.
Berbagai usulan Indonesia mengenai tata kelola royalti direncanakan kembali dibahas dalam Sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026. Sebelum mengikuti dialog tingkat menteri, Supratman juga menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang. Dalam pertemuan tersebut, Tang mengapresiasi inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh negara anggota WIPO.