Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya menyatakan menerima dan mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Kepramukaan.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, pada Senin (6/7/2026). Ia menegaskan dukungan fraksinya diberikan dengan catatan agar pembahasan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bennie menyampaikan, fraksinya meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan setiap regulasi yang nantinya disahkan benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar peraturan daerah tidak berhenti pada pengesahan tanpa pelaksanaan yang jelas.
Selain aspek implementasi, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, terutama dalam penggunaan anggaran untuk menjalankan program-program pemerintah. Menurutnya, penggunaan anggaran harus disertai pertanggungjawaban yang lengkap agar masyarakat dapat mengetahui dan merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan.
Terkait Raperda tentang Kepramukaan, Bennie menekankan agar program-program yang dirancang disusun secara matang, selaras dengan tujuan pembentukan regulasi, serta memiliki pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang jelas.
Fraksi PDI Perjuangan berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya selama proses pembahasan hingga kedua raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. Bennie juga meminta pemerintah daerah menelaah berbagai catatan tersebut demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelaksanaan program yang efektif.