DPRD Lombok Utara Usul Edaran Bupati soal Transparansi Harga dan Gizi Paket MBG

DPRD Lombok Utara Usul Edaran Bupati soal Transparansi Harga dan Gizi Paket MBG

DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong pemerintah daerah setempat menerbitkan surat edaran yang mewajibkan pencantuman daftar harga dan informasi kandungan gizi pada paket menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memastikan makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar kebutuhan gizi harian.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar, pada Minggu (29/3). Darmaji menyatakan, meski kewenangan MBG lebih dominan berada di pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moril untuk menyukseskan pelaksanaan program di masyarakat.

Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperketat distribusi MBG agar sesuai dengan ketentuan harga dan kandungan gizi. Ia menilai penerbitan surat edaran dari bupati dapat menjadi penguatan pengawasan di daerah.

“Program MBG ini masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Lembaga penegakan hukum dan pengawasan seperti KPK dan BPKP cukup aktif memetakan celah korupsi seperti mark-up bahan baku dan monopoli vendor. Tidak ada salahnya, Bupati di daerah memperkuat pengawasan Satgas melalui regulasi berupa Surat Edaran,” kata Darmaji.

Darmaji menyebut, sejumlah kepala daerah di berbagai provinsi serta kabupaten/kota telah lebih dulu mengambil langkah serupa. Penyedia MBG atau SPPG, kata dia, di beberapa daerah diwajibkan memuat daftar harga dan daftar gizi pada paket makanan yang disalurkan setiap hari.

Ia menilai Lombok Utara dapat mengadopsi kebijakan seperti yang diterapkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mengharuskan adanya daftar menu, rincian harga, dan informasi gizi pada paket MBG. Menurut Darmaji, langkah ini dapat diterapkan untuk mengoptimalkan dampak program di masyarakat.

Darmaji juga menyinggung dinamika pelaksanaan MBG di Lombok Utara. Ia menyebut terdapat SPPG yang sempat dihentikan (cut-off), yang menurutnya menjadi indikator perlunya intervensi sesuai kewenangan kepala daerah.

Ia menambahkan, pemerintah pusat disebut telah menyusun strategi pencegahan korupsi dalam program MBG, di antaranya melalui penguatan tata kelola dan transparansi anggaran, termasuk penetapan standar satuan harga bahan baku yang seragam untuk menghindari mark-up. Lembaga terkait juga melakukan audit investigatif secara berkala, meski menurutnya belum sampai pada tingkat daerah.

Di sisi lain, pengawasan pelaksanaan di lapangan juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari BGN, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Darmaji memandang pelibatan orang tua atau komite sekolah penting dalam pengawasan. Jika ada menu yang dinilai tidak wajar, ia mendorong pemerintah daerah atau satgas membuka akses pengaduan bagi masyarakat.

Selain itu, Darmaji menekankan pentingnya transparansi vendor dan distribusi. Ia menyebut, dampak ekonomi MBG dapat dioptimalkan dengan melibatkan vendor lokal seperti koperasi desa atau kelompok tani yang memiliki rekam jejak bersih untuk mengurangi risiko monopoli. Dalam penyediaan bahan baku, kelompok tani lokal di tingkat kabupaten juga dapat diberdayakan secara menyeluruh.

“Dengan strategi ini, diharapkan potensi korupsi sistemik dapat diminimalisir sehingga manfaat gizi dapat diterima secara maksimal oleh anak-anak sekolah. Apalagi di daerah kita yang berjuang untuk menurunkan stunting, maka pemenuhan sapuan gizi MBG sangat menentukan,” ujar Darmaji.