Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan ini disebut sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
LKPD unaudited tersebut diserahkan Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, 31 Maret 2026, untuk selanjutnya memasuki tahap pemeriksaan oleh BPK.
Ahmad menegaskan penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran. “Alhamdulillah hari ini kita sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia berharap proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ahmad juga menyampaikan harapan agar LKPD tersebut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya dari BPK Perwakilan Kalteng.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar menyatakan penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. “Penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk kemudian diperiksa oleh BPK guna menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” katanya.
Dodik menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Ruang lingkupnya mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Melalui penyerahan LKPD ini, Pemkab Pulang Pisau menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

