Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Jakarta, Kamis (2/4/2026), memunculkan pertanyaan baru mengenai kelanjutan “Tim Lidi Bersih” yang sebelumnya ia gaungkan sebagai bagian dari agenda pembenahan internal. Dody mengaku tidak mengetahui perkembangan tim tersebut dan tidak mengikuti detail kerja yang dilakukan.
Usai agenda bersama media, Dody sempat tidak langsung memahami pertanyaan terkait tim yang ia bentuk. “Tim apa, sorry? Oh, nggak. Prosesnya baik. Semua masih berproses,” kata Dody kepada awak media.
Saat ditanya mengenai perkembangan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut turun dari hampir Rp3 triliun menjadi Rp1 triliun, Dody kembali menyatakan tidak mengetahui angka pastinya. Ia meminta agar pertanyaan tersebut dialihkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) kementerian.
“Itu mesti tanya Bu Irjen. Saya nggak hapal. Yang kerjain kan Bu Irjen. Temuan itu kan ada beberapa di Direktorat Jenderal yang meng-upload ke sistem Badan Pemeriksa Keuangan. Daripada saya yang bicara tidak akurat, lebih baik tanya ke Bu Irjen,” ujarnya.
Sikap tersebut dinilai berbanding terbalik dengan narasi sebelumnya ketika Tim Lidi Bersih digadang sebagai motor “bersih-bersih” birokrasi. Ketidakjelasan informasi terbaru membuat publik mempertanyakan apakah tim masih aktif atau telah melebur ke mekanisme pengawasan rutin.
Tim Lidi Bersih dibentuk untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun. Tim ini juga diperkuat personel Kejaksaan Agung RI. Pembentukannya terjadi beriringan dengan mundurnya dua pejabat tinggi kementerian pada Februari 2026.
Direktur Evident Institute, Algooth Putranto, menekankan pentingnya transparansi dalam agenda pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Kita menghargai upaya pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi. Itu harga mati. Tapi, transparansi dalam penyelidikan kasus juga harus benderang,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Algooth juga menilai kronologi jabatan perlu dicermati, mengingat pejabat terkait disebut baru menjabat saat temuan muncul dan nilainya terus menurun hingga sekitar Rp676 miliar. Ia turut menyoroti opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang tetap diraih kementerian. “Kalau laporan keuangan tetap WTP, lalu apa sebenarnya yang menjadi persoalan utama? Ini sedapat mungkin dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Adi Prihanisetyo yang menegaskan temuan audit belum bersifat final. “Di 2024 ada pejabat lain yang bertugas. Itu yang juga perlu dipertanyakan,” ujarnya. “Temuan audit itu belum final. Itu masih indikasi yang harus dikonfirmasi,” tambahnya.
Dengan anggaran Rp118,5 triliun dan ribuan proyek, tanggung jawab di Kementerian PU disebut bersifat kolektif sehingga penarikan kesalahan tidak dapat disederhanakan. Pengamat hukum Asep Iwan Irawan menegaskan pentingnya kredibilitas audit dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kalau auditnya kredibel, penindakan harus tegas. Tapi kalau auditnya bermasalah, itu justru merusak kepercayaan publik,” kata Asep. Ia juga menyoroti perubahan nilai temuan yang dinilai perlu penjelasan. “Perubahan drastis itu harus dijelaskan. Apakah ada pengembalian, revisi, atau faktor lain?” ujarnya.
Di tengah berbagai narasi yang sempat mencuat, minimnya kejelasan mengenai perkembangan Tim Lidi Bersih menambah pertanyaan publik tentang arah penanganan temuan audit dan sejauh mana informasi akan dibuka kepada masyarakat.

