DPRD Jateng Gelar FGD Bahas Transformasi Komunikasi Publik Digital untuk Perkuat Transparansi

DPRD Jateng Gelar FGD Bahas Transformasi Komunikasi Publik Digital untuk Perkuat Transparansi

DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Transformasi Komunikasi Publik di Era Digital: Penguatan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepercayaan Publik” di Hotel Pandanaran, Semarang, Senin (6/7/2026). Forum ini membahas tantangan sekaligus peluang komunikasi publik di tengah perkembangan teknologi digital yang kian pesat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh ST MEng mengatakan arus informasi di era digital berkembang sangat cepat dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut membuat setiap orang dapat menjadi sumber informasi, sehingga dinamika opini publik bergerak cepat.

“Di era digital, semua orang bisa menjadi sumber informasi. Informasi dapat dengan mudah diunggah, disebarluaskan, dan diakses oleh masyarakat. Kondisi ini membuat masyarakat semakin kritis dan opini publik berkembang dengan sangat cepat,” ujar Saleh.

Ia menilai perkembangan opini publik yang masif kerap memengaruhi proses pengambilan kebijakan. Dalam beberapa kasus, isu yang viral dapat mendorong percepatan keputusan pemerintah maupun lembaga legislatif.

“Transformasi komunikasi publik menjadi penting karena arus informasi sering kali bergerak lebih cepat dibandingkan proses demokrasi. Misalnya, terkait penganggaran proyek yang seharusnya melalui berbagai tahapan, tetapi karena suatu persoalan menjadi viral, maka dapat memengaruhi prioritas kebijakan dan alokasi anggaran,” jelasnya.

Saleh juga menekankan bahwa meningkatnya sikap kritis masyarakat dalam mencari dan menilai informasi membuat kepercayaan publik menjadi modal utama bagi kinerja pemerintah dan lembaga legislatif. Ia menyebut DPRD perlu menunjukkan kepada publik apa yang sedang dikerjakan, bagaimana proses kebijakan berlangsung, serta bagaimana pertanggungjawabannya.

“DPRD harus mampu menunjukkan kepada publik apa yang sedang dikerjakan, bagaimana proses kebijakan berlangsung, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Transparansi menjadi kebutuhan utama,” tegasnya.

Ke depan, DPRD Jawa Tengah menyatakan komitmen untuk mewujudkan parlemen yang terbuka dan berbasis digital. Untuk mencapai tujuan tersebut, DPRD membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa, Komisi Informasi, akademisi, dan masyarakat.

“Kami ingin membangun parlemen yang terbuka dan digital. Pemanfaatan teknologi informasi juga dapat menjadi sarana bagi fraksi-fraksi untuk menyerap aspirasi masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana SE MM menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat kini mengakses informasi melalui platform digital. Karena itu, ia menilai keterbukaan informasi publik perlu menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan.

“Komisi Informasi hadir sebagai penjaga keterbukaan informasi. Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi harus menjadi budaya dalam pemerintahan,” ujar Indra.

Ia memaparkan sejumlah tantangan komunikasi publik digital yang dihadapi pemerintah, mulai dari maraknya misinformasi, kesenjangan akses digital, tuntutan respons cepat dari masyarakat, hingga ancaman keamanan siber dan kebocoran data. Menurutnya, tantangan tersebut menuntut akuntabilitas dan keterbukaan informasi sebagai instrumen kontrol publik, sekaligus sarana pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Indra menambahkan, kepercayaan publik merupakan muara dari praktik transparansi dan akuntabilitas yang dijalankan secara konsisten oleh pemerintah dan lembaga publik.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi KIP Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti S.Sos. menegaskan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi sebagai salah satu fokus Komisi Informasi.

“Keterbukaan informasi publik di era digital harus terus diperkuat melalui adaptasi teknologi dan peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui FGD tersebut, DPRD Jawa Tengah berharap dapat merumuskan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi publik yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.