DPRD Jabar Minta Pembahasan Ranperda P2APBD 2025 Tuntas Sesuai Jadwal

DPRD Jabar Minta Pembahasan Ranperda P2APBD 2025 Tuntas Sesuai Jadwal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (7/7/2026). Agenda rapat tersebut membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, yang memimpin rapat, menjelaskan agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya pada Kamis (2/7/2026), ketika seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terkait Ranperda P2APBD TA 2025.

Menurut Buky, penyampaian jawaban dari pihak eksekutif menjadi tahapan penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah. Tahap ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan secara rinci berbagai masukan, catatan, dan kritik dari legislatif.

Ia mengatakan, setelah jawaban gubernur disampaikan, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar. Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Juli 2026.

Buky berharap pembahasan di Banggar dapat dirampungkan sesuai jadwal, sehingga hasilnya bisa dilaporkan pada rapat paripurna berikutnya yang direncanakan pada 14 Juli 2026. Ia menegaskan pembahasan Ranperda P2APBD TA 2025 merupakan bagian dari komitmen DPRD Jabar untuk mengawal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara transparan, efektif, dan akuntabel, sejalan dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan hadir menyampaikan jawaban gubernur. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Jabar atas pandangan, masukan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, hal itu menjadi bahan penting untuk evaluasi kinerja eksekutif sekaligus penyempurnaan Ranperda P2APBD TA 2025.

Menanggapi sorotan terkait pendapatan daerah, Erwan menyatakan Pemprov Jabar berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan inovasi, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi aset daerah. Ia juga menyebut upaya menggali sumber pendapatan baru dilakukan tanpa menambah beban masyarakat.

Terkait penurunan realisasi pendapatan pada 2025, Erwan menyebut faktor yang memengaruhi antara lain perlambatan ekonomi, penurunan sektor otomotif, perubahan kebijakan pusat, serta implementasi kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dari sisi belanja daerah, Erwan mengakui masih ada beberapa program dengan serapan rendah, terutama pada sektor infrastruktur jalan dan transportasi. Ia menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi penyesuaian pelaksanaan proyek, dinamika proses pengadaan, efisiensi kontrak, serta upaya menjaga kualitas pekerjaan di lapangan.

Meski demikian, Erwan menekankan keberhasilan APBD tidak semata diukur dari besarnya serapan anggaran, melainkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut ukuran tersebut antara lain kontribusi anggaran dalam menurunkan kemiskinan, menekan pengangguran, mengatasi stunting, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Barat.

Erwan juga menyinggung adanya kebijakan penundaan pembayaran (tunda bayar) pada sejumlah proyek strategis. Menurutnya, langkah itu diambil untuk menjaga stabilitas kas daerah dan menghindari risiko defisit anggaran yang lebih besar.

Ke depan, ia menyatakan pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperketat pengawasan program di lapangan agar penyerapan APBD lebih optimal dan tepat guna.