Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (7/7/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur itu dipimpin Ketua DPRD Nursulistyo, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Misnohartaku. Rapat turut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, pejabat struktural, serta undangan lainnya.
Dalam sidang paripurna, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya diajukan pemerintah daerah. Tahapan ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan sebelum Raperda masuk ke pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Misnohartaku menyatakan kehadiran pemerintah daerah dalam pembahasan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung proses pertanggungjawaban APBD yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disempurnakan melalui masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai tahapan yang berlaku.