DPR Minta Pemerintah Buka Perhitungan Keekonomian Program Biodiesel B50

DPR Minta Pemerintah Buka Perhitungan Keekonomian Program Biodiesel B50

Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka perhitungan keekonomian implementasi biodiesel 50 persen (B50) yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh gambaran utuh mengenai manfaat kebijakan tersebut sekaligus konsekuensi fiskal dan teknis yang menyertainya.

Ateng menilai, transparansi diperlukan agar publik memahami seluruh komponen yang membentuk perhitungan program B50. Ia menekankan, penjelasan pemerintah tidak cukup hanya menonjolkan potensi penghematan devisa, tetapi juga perlu memaparkan biaya serta skema pendanaan yang menopang pelaksanaan kebijakan.

Kebijakan B50 diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Aturan ini mewajibkan pencampuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar solar. Pemerintah memproyeksikan kebijakan tersebut dapat mengurangi impor solar dan menghemat devisa.

Meski demikian, Ateng menyoroti perlunya penjelasan mengenai dukungan fiskal, termasuk peran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya memahami program B50 dari sisi penghematan devisa tanpa mengetahui keseluruhan skema pembiayaan yang mendukung implementasinya.

Selain aspek fiskal, Ateng juga menilai kesiapan distribusi nasional menjadi faktor penting. Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40. Setelah itu, mulai 1 Oktober 2026, seluruh distribusi solar diwajibkan memenuhi spesifikasi B50.

Ia menekankan, kecepatan kesiapan infrastruktur distribusi dan pengawasan mutu akan memengaruhi keberhasilan program. Ateng juga mengingatkan tantangan teknis penggunaan biodiesel dengan kandungan FAME lebih tinggi, seperti potensi oksidasi bahan bakar, korosi pada sistem penyimpanan, serta meningkatnya kebutuhan pengawasan kualitas dalam distribusi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat standar penyimpanan, meningkatkan pengawasan mutu, dan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. Dalam rekomendasinya, Ateng mengusulkan agar pemerintah membuka seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 secara transparan, menerapkan bauran biodiesel yang fleksibel sesuai kondisi fiskal dan harga energi, mempercepat program peremajaan sawit rakyat tanpa membuka lahan baru, serta memperkuat sistem distribusi biodiesel.

Ateng menegaskan, upaya menuju kemandirian energi perlu dibangun melalui kebijakan yang efisien, transparan, dan memperhitungkan keberlanjutan fiskal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.