JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) melayangkan kecaman terhadap Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Organisasi tersebut menilai BWS lemah dalam mengawasi perubahan alur Sungai Kobe di Halmahera Tengah.
DPP IMM menduga perubahan jalur sungai itu sengaja dilakukan untuk memuluskan aktivitas industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menyebut persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut keselamatan warga dan kelestarian ekosistem setempat.
Menurut Usman, penggeseran alur sungai tanpa kendali merupakan ancaman nyata. Ia menegaskan BWS Maluku Utara tidak seharusnya berlindung di balik alasan prosedural atau mengabaikan kondisi di lapangan.
“Jika alur sungai diubah tanpa izin sah, negara gagal dalam melindungi sumber daya air milik publik. Sungai adalah ruang hidup dan ruang ekologis masyarakat yang wajib dijaga ketat oleh negara, bukan aset pribadi korporasi,” kata Usman, Selasa (07/07/2026).
Ia juga menilai sikap diam dan lambatnya respons BWS memperkuat dugaan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan atau sengaja dibiarkan.
Dalam pernyataannya, DPP IMM menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta BWS membuka seluruh dokumen perizinan, kajian teknis, dan dasar hukum terkait perubahan alur Sungai Kobe kepada publik. Kedua, mendesak evaluasi, pencopotan, serta proses hukum terhadap pejabat BWS Maluku Utara yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau lalai dalam pengawasan. Ketiga, meminta Kementerian Pekerjaan Umum segera membentuk tim khusus independen yang melibatkan akademisi, ahli hidrologi, dan perwakilan masyarakat.
“Jangan menunggu bencana ekologis datang baru pemerintah bergerak. Yang dipertaruhkan di sini adalah keselamatan masyarakat dan kredibilitas negara,” ujar Usman.