Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, mengikuti entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan interim atas LKPD yang dilakukan BPK di wilayah Sumatera Utara. Entry meeting menjadi forum awal untuk menyampaikan agenda pemeriksaan serta menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Keikutsertaan Reski Basyah Harahap dalam pertemuan tersebut disebut sebagai langkah mengawal proses pemeriksaan interim LKPD 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

