BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menegaskan komitmennya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud melalui penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Dalam pelaksanaannya, BRI menyatakan aktif melakukan deteksi, investigasi, serta melaporkan setiap indikasi kecurangan maupun dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut, menurut perusahaan, merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan transparan dan berlandaskan prinsip kehati-hatian.

Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa perseroan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan perusahaan, negara, maupun masyarakat. Ia menegaskan, setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme investigasi secara profesional, dan apabila ditemukan unsur pidana, akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Dhanny juga menyebut penguatan tata kelola menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan. Penguatan tersebut dilakukan di seluruh unit kerja BRI tanpa memandang jabatan maupun posisi, dengan tujuan menciptakan kondisi kerja yang kondusif melalui program transformasi perusahaan dan budaya kerja, sehingga dapat meminimalkan fraud yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. BRI juga menyatakan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penindakan.

Sejalan dengan penguatan tata kelola di lingkungan BUMN melalui Danantara, BRI menyampaikan terus memperkuat implementasi prinsip-prinsip GCG melalui peningkatan efektivitas pengendalian internal, penguatan fungsi manajemen risiko, optimalisasi sistem kepatuhan, serta penerapan teknologi untuk mendukung deteksi dini potensi fraud.

Selain itu, BRI menyatakan membangun budaya integritas melalui berbagai program internal, termasuk peningkatan kesadaran kepatuhan, penguatan budaya anti-fraud, optimalisasi mekanisme Whistleblowing System (WBS), serta penegakan peraturan disiplin secara konsisten terhadap setiap pelanggaran tanpa memandang jabatan.

Dhanny menambahkan, terhadap pegawai yang terbukti melakukan fraud, pelanggaran etika, maupun tindak pidana yang merugikan perusahaan, BRI menerapkan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi yang dapat dijatuhkan mencakup tindakan disiplin hingga pemutusan hubungan kerja, serta pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila memenuhi unsur pidana.

BRI meyakini tata kelola perusahaan yang kuat merupakan prasyarat untuk menjaga keberlanjutan bisnis, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan. Perseroan menyatakan akan terus memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai fondasi perusahaan.