MANADO — Sekretariat Sinode KGMPI melaporkan pelaksanaan evaluasi dan pemeriksaan buku kas Sinode KGMPI serta BIPRA sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan gereja.
Sekretaris Umum Sinode KGMPI, Pdt. Novryanto Lilomboba, MTh, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi dan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Badan Pemeriksa Administrasi dan Keuangan (BPAK) Sinode pada 25–26 Maret 2026.
Menurut Lilomboba, pemeriksaan menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam lingkungan pelayanan gereja. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup laporan keuangan, pencatatan kas, hingga kesesuaian penggunaan dana dengan program pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam proses evaluasi, tim BPAK Sinode tidak hanya memeriksa administrasi keuangan, tetapi juga memberikan arahan, koreksi, serta rekomendasi yang bersifat konstruktif. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, baik di tingkat sinode maupun dalam lingkup pelayanan BIPRA.
Ketua BPAK Sinode, Maxson Ambat, SE, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen gereja dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan. Ia menyebut evaluasi dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pelayanan gereja, sekaligus mendorong pengelolaan yang lebih baik dan tertib ke depan.
Ambat menambahkan, pengelolaan keuangan yang baik dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab iman dalam mengelola berkat Tuhan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat pelayanan di lingkungan Sinode KGMPI semakin bertanggung jawab dan setia dalam mengelola setiap berkat yang dipercayakan, sehingga pelayanan gereja dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tetap berorientasi pada kemuliaan Tuhan.
Evaluasi tersebut disebut menjadi momentum bagi Sinode KGMPI untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan berintegritas di setiap lini pelayanan.

