BGN Siapkan Rencana Aksi Menindaklanjuti 10 Temuan KPK soal Program Makan Bergizi Gratis

BGN Siapkan Rencana Aksi Menindaklanjuti 10 Temuan KPK soal Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menindaklanjuti 10 temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan itu antara lain mencakup isu konflik kepentingan pada SPPG hingga aspek transparansi.

Temuan tersebut menjadi perhatian pimpinan baru BGN setelah diketahui belum ditindaklanjuti sejak disampaikan KPK pada Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya telah menemui KPK untuk menyerahkan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas hasil kajian yang mengungkap berbagai celah dalam pelaksanaan program MBG.

"Kami pelajari semua. Ada 10 temuan dan kami pelajari satu per satu," kata Agustina, Selasa (7/7).

Agustina menjelaskan, hasil kajian KPK sebenarnya telah disampaikan kepada BGN pada 17 Maret 2026, ketika lembaga itu masih dipimpin Dadan Hindayana. Namun, setelah pergantian kepemimpinan pada awal Juni 2026, pimpinan baru mendapati rekomendasi tersebut belum mendapatkan tindak lanjut.

Karena itu, BGN membentuk tim khusus untuk menyusun langkah perbaikan terhadap seluruh rekomendasi yang diberikan KPK. Dalam proses pembenahan tersebut, BGN juga menyinggung peran lembaga pemeriksa lain, yakni BPK maupun BPKP.