BEI Siapkan Langkah Proaktif Usai Indonesia Masuk Watchlist S&P, Fokus Perkuat Transparansi Pasar

BEI Siapkan Langkah Proaktif Usai Indonesia Masuk Watchlist S&P, Fokus Perkuat Transparansi Pasar

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan mengambil langkah proaktif setelah Indonesia masuk dalam daftar pantau (watchlist) S&P Dow Jones Indices. Status tersebut membuka kemungkinan Indonesia direklasifikasi dari emerging market menjadi frontier market pada evaluasi berikutnya.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI akan membangun komunikasi dan diskusi secara konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami perhatian yang disampaikan serta memahami aspek-aspek yang menjadi sorotan dalam proses evaluasi.

“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami concern yang disampaikan serta memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut,” ujar Jeffrey di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

BEI menyebut langkah tersebut akan dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemangku kepentingan lainnya. Jeffrey menegaskan, berbagai upaya akan terus ditempuh untuk menjawab perhatian yang disampaikan lembaga penyedia indeks global tersebut.

Menurut BEI, salah satu fokus utama yang akan diperkuat adalah transparansi pasar modal. BEI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi agar tercipta perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien.

“Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” kata Jeffrey.

Dalam pengumuman S&P Dow Jones Indices Country Classification 2026/2027 Watchlist, Indonesia resmi masuk daftar pantau untuk kemungkinan penurunan status dari emerging market menjadi frontier market. S&P menyoroti isu transparansi pasar sebagai salah satu faktor utama dalam evaluasi, sejalan dengan perhatian yang sebelumnya juga pernah disampaikan MSCI terhadap pasar modal Indonesia.

Apabila persoalan yang menjadi perhatian tersebut belum terselesaikan, status Indonesia berpotensi ditinjau kembali pada evaluasi berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Di tengah sentimen tersebut, pergerakan pasar saham domestik melemah. Pada penutupan perdagangan sesi I, Rabu (8/7/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 66,35 poin atau 1,11 persen ke level 5.920,15. Sementara Indeks LQ45 melemah 6,99 poin atau 1,17 persen ke posisi 587,93.

Meski demikian, BEI menegaskan akan terus berupaya menjaga kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia melalui peningkatan tata kelola, transparansi, serta komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga penyedia indeks global.