Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Maraton dengan TAPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Maraton dengan TAPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

MANADO — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar rapat maraton bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (6/7/2026) dan dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen.

Rapat kerja tersebut difokuskan untuk membedah secara rinci dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan secara detail dan kritis sebagai bagian dari tahapan evaluasi realisasi keuangan Pemerintah Provinsi Sulut.

Langkah ini dilakukan setelah lima fraksi DPRD memberikan persetujuan pada akhir Juni lalu agar pembahasan realisasi keuangan Pemprov Sulut dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Banggar sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap memiliki tugas mengevaluasi kebijakan fiskal serta menelusuri aliran penggunaan anggaran daerah. Dalam rapat itu, pengawasan turut diperkuat dengan kehadiran pimpinan dewan, yakni Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta sejumlah legislator lainnya, di antaranya Roy Roring, Berty Kapojos, dan Hj. Amir Liputo.

Dari pihak eksekutif, Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang selaku ketua TAPD hadir bersama jajaran kepala perangkat daerah untuk mengikuti pembahasan.

Proses pembahasan pertanggungjawaban anggaran tersebut diproyeksikan berlangsung dinamis, dengan tujuan memastikan setiap penggunaan dana APBD 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan tepat sasaran.