Tanah Laut—Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1009-06/Kintap, Kodim 1009/Tanah Laut, Kopka Gatot Suharyanto menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan tersebut digelar di balai desa setempat pada Jumat (27/03/2026).
Musdes membahas Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Mekar Sari beserta perangkat desa, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Mekar Sari menyampaikan laporan realisasi program kerja dan penggunaan anggaran selama 2025. Penyampaian laporan ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Kopka Gatot mengatakan kehadirannya merupakan pelaksanaan petunjuk dan arahan Dandim 1009/Tanah Laut Letkol Inf Adhy Irawan, S.I.P., M.H.I., untuk mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap transparan dan sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik.
“Musyawarah desa seperti ini sangat penting sebagai sarana evaluasi dan kontrol bersama. Dengan adanya laporan yang disampaikan secara terbuka, diharapkan masyarakat dapat memahami serta ikut mengawasi jalannya pembangunan di desa,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kebersamaan dan mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan demi kemajuan Desa Mekar Sari.

