Ateng Sutisna Minta Pemerintah Buka Perhitungan Keekonomian Program B50 Secara Menyeluruh

Ateng Sutisna Minta Pemerintah Buka Perhitungan Keekonomian Program B50 Secara Menyeluruh

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka dan komprehensif perhitungan keekonomian implementasi biodiesel 50 persen (B50) yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. Menurut Ateng, manfaat program tersebut perlu dijelaskan secara utuh, termasuk konsekuensi fiskal dan aspek teknis pelaksanaannya.

“Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai manfaat dan biaya kebijakan ini,” kata Ateng dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ateng menjelaskan, implementasi B50 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mewajibkan pencampuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar solar. Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini dapat menekan impor solar sehingga menghasilkan penghematan devisa.

Meski demikian, Ateng menilai proyeksi tersebut perlu disertai penjelasan mengenai dukungan fiskal yang masih diberikan kepada program biodiesel, termasuk melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Ia mengingatkan agar publik tidak hanya melihat B50 dari sisi penghematan devisa tanpa memahami keseluruhan skema pembiayaan yang menopang implementasinya.

Selain aspek fiskal, Ateng juga menyoroti kesiapan sistem distribusi nasional. Ia mencatat pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40. Sementara itu, mulai 1 Oktober 2026 seluruh distribusi solar diwajibkan memenuhi spesifikasi B50. Menurutnya, kesiapan infrastruktur distribusi dan pengawasan mutu menjadi faktor penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

Ateng turut mengingatkan adanya tantangan teknis pada penggunaan biodiesel dengan kandungan FAME yang lebih tinggi, antara lain potensi oksidasi bahan bakar, korosi pada sistem penyimpanan, serta meningkatnya kebutuhan pengawasan kualitas distribusi dan penyimpanan. Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat standar penyimpanan dan distribusi, meningkatkan pengawasan mutu, serta memastikan kesiapan infrastruktur pendukung agar implementasi B50 berjalan optimal.

Dalam usulannya, Ateng meminta pemerintah membuka seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 secara transparan, menerapkan bauran biodiesel yang lebih fleksibel mengikuti perkembangan harga energi dan kondisi fiskal, mempercepat program peremajaan sawit rakyat tanpa membuka lahan baru, serta memperkuat sistem penyimpanan dan distribusi biodiesel.

Ia menegaskan DPR RI mendukung upaya mewujudkan kemandirian energi nasional, namun mengingatkan setiap kebijakan perlu disusun berdasarkan perhitungan yang transparan agar memberi manfaat optimal sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara. “Kemandirian energi harus dibangun melalui kebijakan yang efisien, transparan, dan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.