Akses Informasi Program MBG Disorot, Transparansi Dinilai Penentu Kepercayaan Publik

Akses Informasi Program MBG Disorot, Transparansi Dinilai Penentu Kepercayaan Publik

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Selain karena nilai anggarannya yang besar, akses informasi terkait pelaksanaan program ini dinilai semakin sulit, termasuk bagi media yang berupaya melakukan konfirmasi.

Belakangan, upaya menghubungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengonfirmasi informasi disebut tidak mudah. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, juga sempat menghindari pertanyaan wartawan. Situasi ini menjadi perhatian, mengingat Nanik merupakan mantan wartawan senior.

Di sejumlah daerah, permintaan wawancara dari wartawan kerap tidak mendapat jawaban atau hanya direspons singkat. Padahal, beberapa isu tengah ramai dibicarakan, mulai dari dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala BGN, sorotan terhadap tata kelola program, kekhawatiran sanksi bagi dapur MBG yang belum memenuhi syarat, hingga kebijakan komunikasi satu pintu dari BGN.

Di Kalimantan Selatan, respons dari perwakilan daerah disebut cenderung menunggu arahan pusat. Pernyataan yang muncul antara lain, “belum bisa menjawab karena belum ada arahan resmi dari pusat,” atau penjelasan bahwa masukan akan disampaikan terlebih dahulu ke pusat sehingga belum dapat menanggapi.

MBG merupakan program yang dibiayai uang negara. Dalam dua tahun, anggarannya disebut sekitar Rp339 triliun. Karena itu, masyarakat dinilai berhak mengetahui bagaimana program dijalankan dan dipertanggungjawabkan.

Mahasiswi Program Magister Psikologi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Najwa Khalisa Yasmin, menilai BGN perlu tetap mengedepankan keterbukaan informasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Jika ada informasi yang belum dapat dipublikasikan, menurutnya, masyarakat setidaknya perlu mendapatkan penjelasan tentang proses yang sedang berlangsung. “Publik berhak mengetahui perkembangan program karena menggunakan anggaran negara dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (5/7).

Najwa menambahkan, generasi muda membutuhkan informasi yang cepat, jelas, dan mudah diakses. Ia menilai transparansi dapat membangun kepercayaan sekaligus mengurangi spekulasi di ruang publik.

Ia memahami alasan penerapan sistem konfirmasi satu pintu agar informasi seragam. Namun, menurutnya, kebijakan nasional semestinya disampaikan oleh pusat, sementara informasi teknis di daerah tetap dapat dijelaskan petugas yang menangani langsung. Dengan cara itu, informasi tetap terkoordinasi, tetapi kebutuhan masyarakat akan kepastian informasi juga terpenuhi.

Pandangan serupa disampaikan mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin, Salsabila. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik. Sikap hati-hati dinilainya penting, tetapi bukan berarti memilih diam ketika muncul pertanyaan dari masyarakat maupun media.

“Publik tidak hanya membutuhkan program yang berjalan, tetapi juga kepastian bahwa pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, pertanyaan dari media bukan ancaman, melainkan bentuk kontrol publik.

Salsabila menilai komunikasi satu pintu memang dapat mencegah perbedaan informasi, tetapi apabila pelaksanaannya justru menghambat akses, kebijakan tersebut perlu dievaluasi. Menurutnya, pemusatan akses informasi berisiko menurunkan kepercayaan publik.

Ia menambahkan, pelaksana di daerah seharusnya tetap diberi ruang untuk menjelaskan persoalan teknis sesuai kewenangannya tanpa harus menunggu seluruh keputusan dari pusat. “Keberhasilan program publik tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat percaya terhadap proses yang dijalankan,” katanya.